Pengelola Situs yang Diblokir Tepis Tudingan Tebar Kebencian

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 31 Maret 2015
Pengelola Situs yang Diblokir Tepis Tudingan Tebar Kebencian
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri), berdialog dengan penjual handphone di pusat penjualan handphone Lucky Plaza, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (8/2). (Foto: Antara)

MerahPutih Nasional - Pengelola situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menepis tudingan situs yang mereka kelola menyiarkan kebencian. Untuk beberapa contoh, mereka menyampaikan tentang Negara Islam Irak Suriah (ISIS) dan Ahmadiah secara kritis. (BacaIni Alasan Pemerintah Blokir 19 Situs Islam)

"Kebencian yang mana? Apakah mengatakan sesat Ahmadiyah? Yang mengatakan sesat itu MUI. Tanya dong ke MUI. Kan MUI yang menfatwakan," kata Mahladi, juru bicara ketujuh media daring yang mengadu ke Kemkominfo, kepada Merahputih.com, di kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (31/3).

Atas dasar itu, imbuh Mahladi, ingin meminta penjelasan Kemenkominfo maupun BNPT terkait pemblokiran situs yang mereka kelola. Muhladi juga mempertanyakan ihwal pelabelan radikal. "Kami minta tak tuduh ini dan itu tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan," katanya kesal. (BacaKlarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam)

Seperti diberitakan Merahputih.com, BNPT meminta 19 situs agama diblokir. Sejak Senin (30/3) siang, ke-19 situs tidak dapat dibuka. Kabarnya penutupan situs tersebut akibat menyampaikan dakwah radikalisme. (mad)

#Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Blokir Situs Islam #Situs Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Bagikan