BI Sebut Kondisi Bank Baik Meski Rupiah Jeblok


Petugas menghitung pecahan Dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Rabu (12/8). (Foto Antara/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih, Keuangan- Mata uang rupiah terus melemah terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS). Meskipun demikian Bank Indonesia (BI) beranggapan kondisi industri perbankan di Tanah Air masih relatif baik.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto mengatakan kondisi bank-bank relatif masih aman meski nilai tukar rupiah sekarang yang mendekati Rp14.000 per dolar AS.
"Kalau kita melihat dari sisi SSK (stabilitas sistem keuangan) sendiri, semuanya kondisinya masih baik ya," ujar Erwin di Jakarta, Jumat (21/8) seperti dikutip Antara.
Terkait sampai berapa jauh pelemahan rupiah akan terjadi, Erwin sendiri tidak bisa memberikan penjelasan secara detil.
"Ini memang agak sulit ya. Kalau kita melihat kondisi di sektor riil, 100 korporat terbesar yang terbuka, itu memang mereka profit kan, tapi menurun. Kita mengharapkan jangan sampai menurun terus sehingga korporat itu kehilangan atau berkurang kemampuan membayarnya," kata Erwin.
Mengutip data kurs JISDOR BI pada penutupan sore, rupiah mencapai Rp13.895 per dolar AS, meningkat dibandingkan hari sebelumnya Rp13.838 per dolar AS. (Luh)
Baca Juga:
Pengamat: Belum Ada Sentimen Positif Bisa Angkat Rupiah
Bagikan
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
