Berzina, Wanita Afghanistan Dilempari Batu Hingga Tewas

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 04 November 2015
Berzina, Wanita Afghanistan Dilempari Batu Hingga Tewas

Wanita asal Afghanistan bernama Rokhshana dilempari batu hingga tewas karena diduga berzina. (BBC)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Internasional - Seorang wanita muda asal Afghanistan dilempari batu hingga tewas setelah ia diduga berzina.

Video hukuman mati tersebut diunggah ke beberapa media sosial. Rekaman dengan durasi 30 detik ini menampakkan seorang wanita yang berada di sebuah lubang dan dikelilingi oleh beberapa pria bersurban.

Wanita yang tampaknya berusia 19 hingga 21 tahun tersebut bernama Rokhshana. Ia terdengar beberapa kali teriak, mengaku seorang Muslim. Seperti dikutip BBC (4/11), hukuman ini terjadi beberapa minggu lalu oleh kelompok Taliban di Provinsi Ghor.

Orangtua Rokhsana mengatakan bahwa mereka sebenarnya telah merencanakan perjodohan. Namun putrinya menentang. Rokhshana akhirnya melakukan hubungan seks sebelum menikah dengan pacarnya, salah satu tindakan yang tidak akan ditoleransi oleh kaum konservatif Muslim di Afghanistan.

"Wanita memang memiliki masalah di Afghanistan, namun Provinsi Ghor adalah yang paling konsevatif," kata Gubernur Seema Joyenda.

Namun bagaimanapun, hukuman secara massal yang dialami Rokhshana sangat tidak lazim di Afghanistan.

 

BACA JUGA:

  1. Israel Ratakan Rumah-rumah Warga Palestina di Al-Quds
  2. Pasangan Gay Thailand-Jerman Ini Menikah
  3. Tentara Nigeria Bantai 4 Orang Anggota Boko Haram
  4. Polisi Israel Serang Mahasiswa Palestina di Tepi Barat
  5. Puluhan Anggota ISIS Tewas dalam Operasi Militer di Suriah
#Perzinaan #Hukuman #Taliban #Afghanistan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Dunia
Gempa Afghanistan, Uni Eropa Nyatakan akan Kirim Bantuan meskiJaga Jarak dari Taliban
Pihak EU mengatakan akan mengirim 130 ton pasokan darurat dan membuka dana sebesar 1 juta euro untuk membantu para korban gempa mematikan yang melanda Afghanistan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Gempa Afghanistan, Uni Eropa Nyatakan akan Kirim Bantuan meskiJaga Jarak dari Taliban
Dunia
Gempa Afghanistan, Korban Tewas Bertambah Jadi 900, Tim Penyelamat Sisir Pegunungan Cari Penyintas
Gempa tersebut merusak atau menghancurkan ribuan rumah yang sebagian besar terbuat dari batu bata lumpur dan kayu.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Gempa Afghanistan, Korban Tewas Bertambah Jadi 900, Tim Penyelamat Sisir Pegunungan Cari Penyintas
Dunia
Diguncang Gempa Magnitude 6, Desa-Desa di Afghanistan Timur Hancur, 800 Orang Tewas, dan 2.500 Terluka
Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menyatakan gempa berkekuatan 6,0 yang terjadi pada Minggu pukul 23.47 itu berpusat 27 kilometer timur laut Jalalabad.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Diguncang Gempa Magnitude 6, Desa-Desa di Afghanistan Timur Hancur, 800 Orang Tewas, dan 2.500 Terluka
Indonesia
Hari Pertama Hukuman Magang, Lucky Hakim Dapat PR dari Eselon 1 Kemendagri
Lucky dihukum magang di Kemendagri buntut liburan ke luar negeri tanpa izin saat Lebaran lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
Hari Pertama Hukuman Magang, Lucky Hakim Dapat PR dari Eselon 1 Kemendagri
Olahraga
Ketahuan Ngebut, Harry Maguire Dilarang Mengemudi dan Kena Denda
Ketahuan ngebut, Harry Maguire dilarang mengemudi. Ia juga dikenakan denda oleh pengadilan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Januari 2025
Ketahuan Ngebut, Harry Maguire Dilarang Mengemudi dan Kena Denda
Dunia
Putin Tegaskan Taliban Sekutu Rusia
Gerakan Taliban Afghanistan kini masuk daftar hitam dan mendapat sanksi PBB
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juli 2024
Putin Tegaskan Taliban Sekutu Rusia
Dunia
Taliban Klaim Bunuh Kepala Intelijen ISIS
Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan Qari Fateh berencana untuk merencanakan serangan ke kantor kedutaan asing, masjid dan sasaran lain di Kabul.
Andika Pratama - Selasa, 28 Februari 2023
Taliban Klaim Bunuh Kepala Intelijen ISIS
Indonesia
Penjelasan Stafsus Presiden soal Pasal Perzinaan di KUHP
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan duduk persoalan terkait aturan Pasal Perzinaan dalam KUHP yang baru tersebut.
Andika Pratama - Rabu, 07 Desember 2022
Penjelasan Stafsus Presiden soal Pasal Perzinaan di KUHP
Bagikan