Bertemu Wabup Cilacap, Ical Dapat Hadiah Batu Akik


Aburizal Bakrie saat berjumpa dengan Wakil Bupati Edy Susanto, Selasa (19/5). (foto: twitter @aburizalbakrie)
MerahPutih Politik - Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (ical) langsung melakukan safari politik ke berbagai daerah. Safari politik dilakukan karena semakin dekatnya pelaksanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Salah satu daerah yang disambangi Ical adalah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di sana Ical bertemu dengan Wakil Bupati Cilacap, Edy Susanto.
Dalam pertemuan tersebut Ical menerima batu akik Bulu Macan yang sudah berusia ratusan tahun. Usai menerima batu akik tersebut, Ical langsung meneganakannya.
"Terika kasih kepada pak Edy yang juga Ketua @Golkar 5 kabupaten Cilacap," tulis Ical dalam akun twitternya @aburizalbakrie, Selasa (19/5).
Sekedar informasi, pada akhir Desember 2015, pilkada serentak akan dilaksanakan. Sebanyak 269 Daerah siap menggelar pemilihan kepala umum daerah. Dari 269 pilkada serentak sebanyak 8 daerah juga akan memilih gubernurnya.
Sesuai dengan jadwal dan tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pembentukan Panitia Pemilih kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2015. (bhd)
BACA JUGA:
Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat
Yusril: Kepengurusan Golkar Kembali ke Hasil Munas Riau
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah

Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia

JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana

Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah

Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
