Benny Kabur Harman: Tak Ada Kejanggalan Dalam Kasus Sumber Waras
Rapat Kerja Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Megapolitan - Wakil Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengomentari kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang masih menjadi perbingangan hangat diberbagai kalangan.
Pria dari fraksi Demokrat ini menilai dari hasil pembahasan yang dilakukan KPK, maka ia berkesimpulan bila tak ada kasus korupsi pada pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Penegasan KPK bahwa saat ini setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa tidak ada unsur korupsi," ucap Benny usai rapat pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Lebih lanjut Benny menjelaskan bila benar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat unsur yang merugikan negara belum tentu hal tersebut dikatakan sebagai pelanggaran hukum dan masuk dalam kasus korupsi.
"Tadi sudah dijelaskan dari KPK yang pertama menurut hasil investigatif BPK terdapat kerugian keuangan negara tetapi temuan itu tidak otomatis secara hukum menjadikan kasus sumber waras sebagai kasus korupsi," katanya. (Yni)
BACA JUGA:
- Soal Kasus RS Sumber Waras, KPK Akan Undang BPK
- Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
- Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
- Fadli Zon Pertanyakan Hasil Penyelidikan KPK dalam Kasus RS Sumber Waras
- Reaksi Ahok Setelah KPK Sebut Tidak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan Sumber Waras
Bagikan
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset