Bawaslu Perlu Perkuat Strategi dan Pengawasan Antisipasi Politik Dinasti


Ilustrasi sosok pemimpin kepala daerah
MerahPutih, Politik-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir petahana maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 menyuburkan politik dinasti di daerah. Jauh sebelum keluar putusan MK tersebut, petahana berusaha mengakali dengan berbagai cara demi melanggengkan kekuasaan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan beberapa calon kepala daerah sudah mulai mengakali aturan dengan mengundurkan diri terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk memuluskan kerabatnya maju dalam Pilkada berikutnya.
"Putusan MK semakin menyuburkan praktek politik dinasti. Sebelumnya, sudah ada yang mengakali aturan dengan mengundurkan diri terlebih dahulu, apalagi sekarang setelah ada keputusan MK keluar," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (9/7).
Ditambahkan Titi, saat ini kendali Pilkada ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya Bawaslu memiliki tantangan berat untuk menguatkan strategi dan kerja pengawasannya.
Mantan staf Bawaslu ini mengatakan kerja-kerja pengawasan tidak boleh on desk tapi harus pengawasan intensif lapangan dengan basis kerja cermat, cerdas, dan cerdik menyikapi modus dan potensi kecurangan yang muncul karena pencalonan kerabat petahana dalam pilkada. (Mad)
Baca Juga:
Kerabat Petahana Bisa Ikut Pilkada, MK Legalkan Politik Dinasti?
Bawaslu Ngambek Ancam Pilkada Serentak Ditunda
Pilkada Serentak Berpotensi Rusuh, Bang Yos Minta Anggaran BIN Ditambah
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
