Bawaslu Ngambek Ancam Pilkada Serentak Ditunda
Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, DPR RI dan Polri guna bahas persiapan pilkada serentak (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
MerahPutih Politik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengancam mengeluarkan rekomendasi penundaan pelaksanaan pilkada serentak dibeberapa daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pimpinan Bawaslu Nasrullah menjelaskan setidaknya ada 12 daerah lagi yang belum menandatangani NPHD. Jika NPHD belum ditandatangani maka Bawaslu Daerah tidak memperoleh alokasi anggaran pengawasan pilkada serentak.
"Jangan salahkan Bawaslu bisa rekomendasikan di satu atau dua titik agar tunda pilkada serentak," kata Nasrullah di Jakarta, Selasa (7/7).
Nasrullah sendiri tidak habis pikir padahal pelaksanaan pilkada serentak hanya tinggal menunggu waktu saja. Namun demikian di 12 daerah dana untuk pengawasan pilkada belum juga kunjung turun.
"Emangnya temen-temen itu tidak dibayar atau gimana, kan mesti di bayar," papar Nasrullah dengan raut muka terlihat sedih.
Ditambahkan Nasrullah, penundaan Pilkada karena sebagian daerah belum menuntaskan alokasi anggaranya, bukan ide yang bagus. Sebab, masih ada upanya lain yang bisa ditempuh, yakni jemput bola.
"Atau mungkin Kementerian Dalam Negri akan memanggil para bupati lagi itu, khususnya 12 daerah untuk dimintai penjelasan," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Bawaslu Petakan Daerah Konflik Jelang Pilkada
Sekjen Bawaslu Usulkan DKPP Jadi Dewan Etik Pemilu
Bawaslu Kini Tangani Sengketa Pilkada
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP