Bawaslu: Kabupaten Gunung Kidul Rawan Politik Uang


Uang Rupiah
MerahPutih Politik - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas, mengungkapkan ada tiga daerah di DI Yogyakarta yang diperkirakan berpotensi besar rawan politik uang di Kabupaten Gunung Kidul.
Hal itu dinyatkannya setelah menerima sejumlah laporan masyarakat melalui pesan singkat kepada Panwaslu DI Yogyakarta. Namun, Endang enggan mengungkapkan wilayah mana saja yang rawan itu.
Dikatakannya guna meminimalisir praktek politik uang tersebut, pelaku akan diancam dengan hukum pidana umum jika terbukti melakukan hal itu.
"Namun unsurnya harus terpenuhi. Apalagi undang-undang Nomor delapan tahun 2015 tentang Pilkada tidak menyebutkan sanksinya," katanya saat bertemu wartawan di Panwaslu DI Yogyakarta, Senin (7/12).
Padahal, menurutnya sosialisasi kepada Cakada dan pemilih sudah intens dilakukan. "Semoga tidak terjadi. Panwaslu terus melakukan sosialisasi."
Diketahui, Endang melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta guna memantau persiapan Pilkada dan mengetahui kesiagaan Panwaslu DI Yogyakarta dalam memetakan potensi-potensi kecurangan. (fre)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA

Petahana Depok Dipastikan Kalah Pilkada

Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada

Apa Itu Serangan Fajar? Istilah yang Sering Dikatakan Jelang Pencoblosan Pemilu

Bawaslu Sebut Masa Tenang Pilkada Rawan Politik Uang

Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga

Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg

Ridwan Kamil Minta Pilkada Jakarta Jauh dari Politik Uang dan Isu SARA

Pilkada Tangsel 2024: Benyamin-Pilar No 1 dan Ruhamaben-Shinta No 2
