Bareskrim Ungkap Kembali Kasus Novel Baswedan
Foto: @nazaqistsha
MerahPutih Nasional - Bareskrim Polri berencana akan memanggil Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel akan dimintai keterangan terkait tentang kasus penembakan enam orang tersangka pencuri burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya pernah memanggil Novel, namun dia tidak memenuhi panggilan sehingga perlu ada pengaturan penjadwalan pemanggilan kembali terhadap Novel. (Baca: Polri Selidiki Kepemilikan 21 Senpi Ilegal Penyidik KPK)
"Nanti waktunya penyidik yang tentukan karena Jumat lalu tidak bisa hadir," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Baca: Abraham Samad Jadi Tersangka, KPK Sediakan 40-60 Orang Kuasa Hukum)
Menurut Rikwanto, penyidikan terhadap kasus penembakan terhadap enam orang tersangka pencuri burung walet tidak pernah ditutup. Maka dari itu, Rikwanto menjelaskan Novel yang juga pernah menjabat kasat Reskrim Polresta Bengkulu, perlu dimintai keterangan lebih lanjut meski hasil investigasi tim yang dibentuk KPK sudah menemukan fakta bahwa Novel tidak terlibat dalam penembakan yang menewaskan pencuri sarang walet pada 2004 silam itu.
"Dulu sempat terhenti karena kemelut waktu itu. Memang kasus itu belum kadaluarsa dan kasusnya kan memang belum ditutup," katanya. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas