Bantul Rentan Penyimpangan Netralitas PNS
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Anggota Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas menyatakan Kabupaten Bantul retan penyimpangan netralitas pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun Bawaslu DI Yogyakarta dan Panwaslu Bantul.
"Bantul rawan netralitas PNS. Ini sudah banyak laporan yang masuk," ucap Endang saat bertemu wartawan di Bawaslu DI Yogyakarta, Senin (7/12).
Endang menjelaskan, Baswaslu telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dia berharap, kerjasama ini mampu menemakn potensi.
"Meski banyak laporan yang masuk, hati-hati untuk menyikapi laporan yang masuk," katanya menjelaskan.
Endang melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta guna memantau persiapan Pilkada. Banwaslu DI Yogyakarta telah memetakan potensi-potensi kecurangan. Seperti diketahui, sebanyak 269 daerah akan menggelar pilkada pada 9 Desember mendatang. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA