Bangun Jembatan Layang, Gubernur Ahok Injak Kaki Agung Podomoro

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Agustus 2015
Bangun Jembatan Layang, Gubernur Ahok Injak Kaki Agung Podomoro

Gubernur Ahok 'menekan' pihak swasta untuk ikut terlibat dalam mengurai kemacetan di ibu kota (Foto: MP/Rere Ardiansya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proyek pembangunan Jembatan Pluit Barat, pada Jumat (21/8), Pembangunan jembatan layang ini diharapkan mampu meminimalisir kemacetan lalu-lintas di sekitar lokasi.

Sambil bergurau, Ahok menjelaskan awal mula proyek yang dibiayai swasta dari Agung Podomoro Group itu hingga akhirnya terlaksana.

"(Ini namanya proyek) model injak kaki. Kan orang bilang Ahok Gubernur Podomoro kan? Yang penting suruh bisa kerjain. Ini udah kita minta," ujar Ahok kepada awak media, di Jakarta, Jumat, (21/8).

Ia menjelaskan, pembangunan proyek tersebut merupakan hasil pihaknya 'menekan' Agung Podomoro. Pada awalnya, tambah dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pihak swasta tersebut agar membangun jalan layang di sekitar lokasi.

Hal ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban pengusaha yang diwajibkan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial. "Ya pengusaha (Agung Podomoro) tentu mau laksanakan kewajiban yang paling murah," paparnya.

Pembangunan jalan layang pun disepakati. Namun, lagi-lagi Pemprov menuntut lebih kepada swasta. Ahok meminta agar pihak swasta membangun jalan layang dengan kapasitas yang lebih besar. Mau tak mau, kata dia, pihak swasta pun menuruti permintaan Pemprov membangun jembatan yang biaya pembangunannya lebih mahal dibanding jembatan layang biasa itu.

"Makanya kita berterima kasih sama Agung Podomoro walaupun bisa tiga empat kali lebih mahal mereka bersedia kerjakan," tandasnya.

Lebih dalam, pengerjaan proyek ini tetap akan dalam pengawasan Pemprov. Ini dilakukan agar kualitas jembatan yang dibangun memenuhi standar. Untuk urusan lelang pembangunan proyek, diserahkan ke perusahaan properti tersebut. Ahok menargetkan pembangunan jembatan itu selesai akhir 2016.

"Akhir tahun depan (selesai). Pokoknya sebelum gue pemilihan harus selesai," tutupnya.(gms)

 

Baca Juga:

Proyek LRT Nasional, DKI Jakarta Dapat 7 Koridor

Model Transportasi Jakarta Dinilai Paling Buruk

Kerap Terbakar, Bus Transjakarta Masih Jadi Transportasi Primadona

Tahun 2001 Kebangkitan Transportasi Udara

Kereta Api Transportasi Paling Efektif Hindari Macet

#DKI Jakarta #Hindari Kemacetan #Grup Agung Podomoro #Jembatan Layang #Gubernur Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Prabowo Resmikan 895 Jembatan Dibangun 30 Polda, Hubungkan 1.314 Desa
Ratusan jembatan tersebut, yang dibangun secara swadaya oleh 30 Polda di berbagai daerah merupakan bagian dari program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Resmikan 895 Jembatan Dibangun 30 Polda, Hubungkan 1.314 Desa
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan