Ayah Korban Pembunuhan Sadis EF Bantah Anaknya Pacaran dengan Pelaku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Mei 2016
Ayah Korban Pembunuhan Sadis  EF Bantah Anaknya Pacaran dengan Pelaku

Ari Fikri, Ayah Korban Pembunuhan Sadis EF (Foto: MerahPutih/Ctr)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Ari Fikri (53), ayah EF (19), korban pembunuhan dan pemerkosaan yang ditemukan dalam keadaan alat vital tertancap gagang cangkul menyayangkan sejumlah tayangan media massa yang menyatakan pelaku merupakan kekasih putrinya.

Ari pun dengan tegas membantah keterangan pelaku kepada polisi. Ia mengatakan pelaku bukan merupakan pacar korban.

"Hal itu sangat tidak mungkin, karena anak saya selalu terbuka terhadap orangtua, terutama sama ibunya pasti cerita kalau punya pacar. Apalagi pelaku jauh lebih muda dari anak saya, anak saya lebih dewasa dari itu," ujarnya, saat ditemui di kediamannya Kampung Bangkir Desa Pegandikan Kec Lebakwangi Kab. Serang, Kamis (19/5).

Ari juga mengungkapkan, anaknya berangkat dari kampung dan tinggal sekamar dengan teman dari kampung yang sama. Teman korban juga membantah pelaku adalah pacar korban. Selain itu, kakak korban juga sering memantau karena tinggal tak jauh dari mess korban.

"Kakaknya itu selalu memantau, jadi kalau pacaran pasti bilang sama kakak atau ibunya," terang Ari.

EF (19) Korban pembunuhan sadis yang ditemukan di messnya dengan kondisi alat vital tertancap gagang cangkul 

Ari juga menekankan, jika dikatakan bahwa para pelaku adalah teman dekat korban, itu juga tidak mungkin, karena anak-anaknya, kakak beradik saling menjaga dan mengawasi.

"Jadi, jangankan disebut pacar, teman dekat saja tidak mungkin. Masa teman dekat tidak diketahui teman sekamar dan kakaknya yang lebih dekat. Sekali lagi saya bilang tidak mungkin," tegasnya.

Ia juga mengaku kesal dengan pengakuan pelaku yang bercumbu dengan putrinya sebelum menghabisi korban. Menurutnya itu hanya karangan pelaku saja.

"Saya seorang kepala sekolah, saya mendidik anak-anak saya dengan akhlak sejak kecil, boleh tanya warga sekitar sini tentang perilaku anak-anak saya kalau kata-kata saya diragukan," ungkap Kepala Sekolah SDN Kelapian 1 Pontang Kab. Serang Banten tersebut. (Ctr)

BACA JUGA:

  1. Bercak Darah Mengering di TKP Pembunuhan EF
  2. Hasil Autopsi, Gagang Cangkul Tembus ke Paru-Paru EF
  3. Megawati: Kematian Yn Jadi Pemicu Gerakan Melawan Kekerasan Seksual
  4. Ini Alat Anti Kekerasan Seksual Mirip Chip Yang Pernah Ada
  5. Di Solo, Solidaritas Untuk Yn Ditandai dengan Aksi Baca Puisi

 

#Pembunuhan Sadis #Kasus Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Korban pemerkosaan Dokter Priguna bertambah. Polisi pun langsung memeriksa TKP di RSHS Bandung.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Indonesia
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung dianggap sebagai tindakan keji. Hal ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Indonesia
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes meminta calon dokter spesialis untuk menjalani tes kejiwaan.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Bagikan