Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden


Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Dok. MerahPutih.com)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintahan agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai melakukan pungutan liar (pungli) sekecil apapun.
"Yang kecil pun akan saya urus. Bukan hanya 500 ribu, atau satu juta, sepuluh ribu pun akan saya urus," tegas Presiden di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 16 Oktober 2016.
Seperti diansir situs resmi Sekretariat Negara, Presiden Jokowi berada di Solo dalam acara penyerahan setifikat tanah terkait Program Strategis tahun 2016. Dalam acara itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan sertifikat tanah kepada 3.515 warga di 15 kabupaten di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan 60 juta penerbitan sertifikat di seluruh Indonesia, dengan target lima juta sertifikat pada tahun 2017.
Menyangkut soal upungli Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa meski nilainya kecil, pungli cukup meresahkan. Meski kecil-kecil, kalau terjadi setiap hari di seluruh Indonesia, jumlahnya bisa sangat besar.
"Pungutan liar sekecil apapun, itu merupakan budaya kerja yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang jauh lebih besar," tegas Presiden.
Presiden menyatakan komitmennya untuk memberantas pungutan liar. Untuk itu pemerintah telah membentuk tim "Sapu Bersih Pungli" yang dikomando Menko Polhukam Wiranto. Sebelumnya, Presiden sempat datang ke lokasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Polri terhadap pelaku pungli di Kemenhub, Selasa 11 Oktober 2016.
BACA JUGA:
- Melintas Pasar Anyar Kota Tangerang Wajib Bayar Retribusi, Pungli?
- Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
- Pangkas Pungli, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup
- Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
- Video Pungli Polisi Pada Sopir Truk Beredar di Internet
Bagikan
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
