Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden
Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Dok. MerahPutih.com)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintahan agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai melakukan pungutan liar (pungli) sekecil apapun.
"Yang kecil pun akan saya urus. Bukan hanya 500 ribu, atau satu juta, sepuluh ribu pun akan saya urus," tegas Presiden di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 16 Oktober 2016.
Seperti diansir situs resmi Sekretariat Negara, Presiden Jokowi berada di Solo dalam acara penyerahan setifikat tanah terkait Program Strategis tahun 2016. Dalam acara itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan sertifikat tanah kepada 3.515 warga di 15 kabupaten di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan 60 juta penerbitan sertifikat di seluruh Indonesia, dengan target lima juta sertifikat pada tahun 2017.
Menyangkut soal upungli Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa meski nilainya kecil, pungli cukup meresahkan. Meski kecil-kecil, kalau terjadi setiap hari di seluruh Indonesia, jumlahnya bisa sangat besar.
"Pungutan liar sekecil apapun, itu merupakan budaya kerja yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang jauh lebih besar," tegas Presiden.
Presiden menyatakan komitmennya untuk memberantas pungutan liar. Untuk itu pemerintah telah membentuk tim "Sapu Bersih Pungli" yang dikomando Menko Polhukam Wiranto. Sebelumnya, Presiden sempat datang ke lokasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Polri terhadap pelaku pungli di Kemenhub, Selasa 11 Oktober 2016.
BACA JUGA:
- Melintas Pasar Anyar Kota Tangerang Wajib Bayar Retribusi, Pungli?
- Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
- Pangkas Pungli, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup
- Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
- Video Pungli Polisi Pada Sopir Truk Beredar di Internet
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi