Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 16 Oktober 2016
Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden

Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Dok. MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintahan agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai melakukan pungutan liar (pungli) sekecil apapun.

"Yang kecil pun akan saya urus. Bukan hanya 500 ribu, atau satu juta, sepuluh ribu pun akan saya urus," tegas Presiden di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 16 Oktober 2016.

Seperti diansir situs resmi Sekretariat Negara, Presiden Jokowi berada di Solo dalam acara penyerahan setifikat tanah terkait Program Strategis tahun 2016. Dalam acara itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan sertifikat tanah kepada 3.515 warga di 15 kabupaten di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan 60 juta penerbitan sertifikat di seluruh Indonesia, dengan target lima juta sertifikat pada tahun 2017.

Menyangkut soal upungli Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa meski nilainya kecil, pungli cukup meresahkan. Meski kecil-kecil, kalau terjadi setiap hari di seluruh Indonesia, jumlahnya bisa sangat besar.

"Pungutan liar sekecil apapun, itu merupakan budaya kerja yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang jauh lebih besar," tegas Presiden.

Presiden menyatakan komitmennya untuk memberantas pungutan liar. Untuk itu pemerintah telah membentuk tim "Sapu Bersih Pungli" yang dikomando Menko Polhukam Wiranto. Sebelumnya, Presiden sempat datang ke lokasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Polri terhadap pelaku pungli di Kemenhub, Selasa 11 Oktober 2016.

BACA JUGA:

  1. Melintas Pasar Anyar Kota Tangerang Wajib Bayar Retribusi, Pungli?
  2. Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
  3. Pangkas Pungli, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup
  4. Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
  5. Video Pungli Polisi Pada Sopir Truk Beredar di Internet

 

#Polri #Kemenhub #Pungutan Liar #Pungli #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dudy belum dapat memastikan proyek pembangunan yang mana yang akan berjalan lebih duluan karena tergantung pada penilaian investor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan