Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 16 Oktober 2016
Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden

Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Dok. MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintahan agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai melakukan pungutan liar (pungli) sekecil apapun.

"Yang kecil pun akan saya urus. Bukan hanya 500 ribu, atau satu juta, sepuluh ribu pun akan saya urus," tegas Presiden di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 16 Oktober 2016.

Seperti diansir situs resmi Sekretariat Negara, Presiden Jokowi berada di Solo dalam acara penyerahan setifikat tanah terkait Program Strategis tahun 2016. Dalam acara itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan sertifikat tanah kepada 3.515 warga di 15 kabupaten di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan 60 juta penerbitan sertifikat di seluruh Indonesia, dengan target lima juta sertifikat pada tahun 2017.

Menyangkut soal upungli Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa meski nilainya kecil, pungli cukup meresahkan. Meski kecil-kecil, kalau terjadi setiap hari di seluruh Indonesia, jumlahnya bisa sangat besar.

"Pungutan liar sekecil apapun, itu merupakan budaya kerja yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang jauh lebih besar," tegas Presiden.

Presiden menyatakan komitmennya untuk memberantas pungutan liar. Untuk itu pemerintah telah membentuk tim "Sapu Bersih Pungli" yang dikomando Menko Polhukam Wiranto. Sebelumnya, Presiden sempat datang ke lokasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Polri terhadap pelaku pungli di Kemenhub, Selasa 11 Oktober 2016.

BACA JUGA:

  1. Melintas Pasar Anyar Kota Tangerang Wajib Bayar Retribusi, Pungli?
  2. Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
  3. Pangkas Pungli, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup
  4. Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
  5. Video Pungli Polisi Pada Sopir Truk Beredar di Internet

 

#Polri #Kemenhub #Pungutan Liar #Pungli #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Bagikan