Awas, Ada Hotel Berbintang Bodong di Yogyakarta
Ketua PHRI Istidjab Danunagoro (Foto akun Twitter @kota_jogja)
Merahputih Nasional - Dunia perhotelan di Yogyakarta tidak semulus yang tampak. Pasalnya, masih saja ada hotel berbintang bodong alias mengaku-aku berbintang nyatanya tidak memiliki sertifikasi bintang.
Keberadaan hotel berbintang bodong tersebut diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Istidjab Danunagoro saat peresmian Perhimpunan Humas Hotel Yogyakarta di Hotel Tenterem, Kota Yogyakarta, Jumat (26/2). Diperkirakan, jumlah hotel itu mencapai 10 hotel yang tersebar di Yogyakarta.
"Yang jadi korbannya kan tamu. Tamu tahunya itu hotel berbintang. Tapi saat menginap, mereka kecewa karena kualitasnya tidak sesuai standar," katanya kepada wartawan.
Menurut Danunagoro, hotel-hotel yang mengaku memiliki bintang tinggi tapi bodong ada yang melakukan promosi melalui layanan online.
"Persaingan harga juga jadi tidak sehat," tegasnya.
Ke depannya, ia berharap para pihak berwewenang membentuk payung hukum untuk mewadahi langkah hukum kasus tersebut. Secara etik, menurutnya, ia telah memberikan teguran kepada hotel-hotel tersebut. Namun, langkah hukum merupakan jalan konkret mengatasi permasalah industri perhotelan ini. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY