Aturan Rokok Makin Ketat, Industri Rokok Bakal Anjlok?

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 27 Maret 2015
Aturan Rokok Makin Ketat, Industri Rokok Bakal Anjlok?

Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) tiba di halaman gedung KPK sebelum melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (19/3). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Industri rokok mendatang diperkirakan bakal tidak mulus. Pasalnya, aturan rokok baik di kalangan industri maupun konsumen makin diperketat. (BacaPemerintah Disarankan Tata Kembali Industri Hulu Migas Nasional)

"Peraturan terkait rokok semakin ketat baik di dalam negeri maupun internasional. Kenaikan cukai juga menjadi faktor yang mempengaruhi perkembangan industri rokok," tutur Menteri Perindustrian Saleh Husin, saat kunjungan kerja di PT Gudang Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, seperti disitat dari laman resmi Kemenperin, Jumat (27/3).

Saleh Husin mengakui tantangan industri rokok mendatang akan semakin berat. "Pertimbangan perlindungan konsumen dan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi industri rokok," katanya.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bea Cukai, penerimaan cukai pada 2014 mencapai Rp111,4 triliun dari target Rp116,28 triliun penerimaan cukai sesuai APBN 2014. Penerimaan 2014 naik dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2013. Penerimaan cukai pada 2013 hanya Rp100,7 triliun. (BacaNilai Tukar Rupiah Melemah, Industri Ini Bakal Menjerit)

Seperti diketahui, salah satu aturan terkait industri rokok ialah Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Selain itu, regulasi yang telah berada di dalam Prolegnas 2015, ada Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (RUU Tembakau). (fre)

#Kemenperin #Industri Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Ada banyak keluhan dari BPP GINSI terkait dengan implementasi wajib SNI yang karut marut di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Iran Buka Selat Hormuz, Pemerintah Indonesia Pede Kapal Tanker BBM Pertamina yang Tertahan Bisa Lewat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus melakukan lobi dan koordinasi dengan pihak Iran agar kedua kapal milik PT Pertamina (Persero) segera melintas Selat Hormuz.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Iran Buka Selat Hormuz, Pemerintah Indonesia Pede Kapal Tanker BBM Pertamina yang Tertahan Bisa Lewat
Indonesia
Kemenperin Pastikan Stok Plastik Aman Meski Selat Hormuz Masih Bergejolak
Kemenperin memastikan stok plastik nasional tetap aman meski terdampak gejolak Selat Hormuz.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 April 2026
Kemenperin Pastikan Stok Plastik Aman Meski Selat Hormuz Masih Bergejolak
Indonesia
Industri Daur Ulang Bisa Jadi Jalan Keluar Atasi Gangguan Pasokan Plastik
Pentingnya menjadikan situasi ini sebagai titik balik untuk mengurangi ketergantungan pada plastik konvensional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Industri Daur Ulang Bisa Jadi Jalan Keluar Atasi Gangguan Pasokan Plastik
Indonesia
Industri Kecil Menengah Dalam Negeri Diklaim Jadi Pemasok Perlengkapan Haji 2026
Upaya tersebut tercermin dari keberhasilan 12 IKM binaan Kemenperin yang memasok kebutuhan perlengkapan jemaah haji tahun 1447 Hijriah, mulai dari produk sandang hingga kain ihram.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Industri Kecil Menengah Dalam Negeri Diklaim Jadi Pemasok Perlengkapan Haji 2026
Indonesia
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Kemenperin menerbitkan Permenperin 2/2026 tentang pengelolaan lingkungan kawasan industri berbasis risiko untuk dorong investasi dan efisiensi perizinan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 April 2026
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Indonesia
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sekjen Kemenperin Dilaporkan ke KPK dan Mensesneg
GMBI laporkan Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto ke Mensesneg dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan lonjakan harta LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sekjen Kemenperin Dilaporkan ke KPK dan Mensesneg
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
Kemenperin Berharap IIMS Percepat Pemulihan dan Perkuat Fondasi Industri Otomotif
Volume retail di kisaran 833 ribu unit. Sementara 2024 sanggup terkumpul 889 ribu unit atau terjadi penurunan sekitar 6,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Kemenperin Berharap IIMS Percepat Pemulihan dan Perkuat Fondasi Industri Otomotif
Bagikan