Anggota DPR Ini Diperas Wartawan Gadungan hingga Ratusan Juta Rupiah


Lucky Hakim didampingi pengacaranya, Yules, melakukan konferensi pers ihwal pemerasan terhadap dirinya di restoran Munik, Matraman, Jakarta, Minggu (21/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Salah satu anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lucky Hakim, diperas wartawan gadungan. Lucky diperas hingga ratusan juta rupiah.
Pengacara Lucky Hakim, Yules R I Kelo, membeberkan, pelaku merupakan wartawan gadungan dan dikenal sebagai Trio Kwek-kwek. "Mereka sudah terkenal di Bekasi, sebagai Trio Kwek-kwek. Mereka sering memeras pejabat dan pengusaha," kata Yules saat konferensi pers di restoran Manik, Matraman, Jakarta, Minggu (21/6).
Lucky Hakim menjelaskan, dalam melakukan ancaman, pelaku menyebut dirinya sebagai anggota partai dan kenal ketua PAN. "Setelah saya kroscek ternyata tidak. Mereka juga beberapa kali mengancam bahwa saya akan bertekuk lutut," ungkap Lucky.
Lucky telah merogoh koceknya sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada pemeras tersebut. Namun, terakhir mereka meminta uang kembali hingga ratusan juta rupiah.
"Saya merasa kasihan dengan mereka. Uang nominal yang saya kasih pun sedikit tapi rutin. Rp500 ribu, Rp1 Juta, tapi lama kelamaan mereka malah keterusan. Terakhir oknum I minta Rp100 juta. Lalu RS Rp20 juta + proyek berkesinambungan. Terus A 25 juta," ungkap Lucky.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pemerasan terhadap Lucky Hakim di Rest Rustiq, Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (17/6) sore. Pelaku berinisial RS (44) dan A (35). Polisi menjelaskan, modus pemerasan pelaku ialah pembeberasan rahasia ijazah palsu, pajak, dan perceraian. (rky)\
Baca Juga:
Lucky Hakim Bantah Gunakan Ijazah Palsu
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer

Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan

Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap

PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah

Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa

KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
