Lucky Hakim Bantah Gunakan Ijazah Palsu
Lucky Hakim konferensi pers ihwal tudingan ijazah palsu dirinya di restoran Munik, Matraman, Jakarta, Minggu (21/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Celeb - Lucky Hakim membantah tudingan yang menyatakan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu saat menclonkan diri menjadi anggota dewan. Ia mengaku hanya memakai ijazah SMA.
"Mereka (pemeras) bilang akan membeberkan bahwa saya memakai ijazah palsu. Bisa dicek ke kepala sekolah saya. Saya hanya memakai ijazah SMA untuk melenggang ke Senayan," tutur Lucky dalam konferensi pers di Restoran Munik, Matraman, Jakarta, Minggu (21/06).
Selain ijazah palsu, Lucky membeberkan, pemeras tersebut mengancam akan mengungkap masalah pajak. "Bisa dicek secara online (pajak). Dulu kan saya pemain sinteron, jadi udah diurus sama PH," kata Lucky.
Lucky menyatakan adanya oknum yang mempermainkan dirinya. Menurutnya, pemeras tersebut menggunakan dua isu tersebut untuk memereas dirinya. Kedua pemeras sendiri sudah ditangkap polisi. Satu di antara mereka telah ditetapkan tersangka. Keduanya ditangkap di salah satu Mall di bilangan Jakarta. (rky)
Baca Juga:
Lucky Hakim dan Siti Liza Menuju Pernikahan?
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali