ISIS Melakukan Pemerasan Pajak pada Daerah Jajahannya


Pasukan ISIS
MerahPutih Internasional - Pada tahun 2014, ISIS menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah. Kemudian mereka menciptakan entitas sipil dan administrasi, seolah-olah ISIS adalah negara yang sah. Artinya, seperti yang ISIS klaim, mereka ingin membuat negara Islam yang dipimpin oleh satu orang, pengganti Nabi Muhammad. (Baca: ISIS Produksi dan Selundupkan Minyak)
ISIS akan melakukan pemerasan dengan menetapkan pajak pada daerah yang dikendalikannya untuk bertahan hidup. Para ahli yang dikutip CNN mengatakan, ISIS akan mengenakan pajak pada beberapa hal penting seperti listrik dan keamanan. (Baca: Cak Nun: ISIS Itu Program Adu Domba Timur Tengah)
Motif pemerasan lainnya antara lain dengan memberlakukan pajak bagi pengendara yang ingin melintasi wilayah jajahannya. Pengendara harus melalui pos pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah uang tunai. (Baca: ISIS Dapat Penghasilan Tambahan dari Uang Tebusan)
Seorang direktur Analisis Pajak Proyek Sejarah, Joseph Thorndike mengatakan, ketika makin banyak hal yang dikuasai ISIS, pemerasan pajak ini bisa semakin menakuti penduduk setempat dan menyebabkan trauma.
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
