ISIS Melakukan Pemerasan Pajak pada Daerah Jajahannya
Pasukan ISIS
MerahPutih Internasional - Pada tahun 2014, ISIS menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah. Kemudian mereka menciptakan entitas sipil dan administrasi, seolah-olah ISIS adalah negara yang sah. Artinya, seperti yang ISIS klaim, mereka ingin membuat negara Islam yang dipimpin oleh satu orang, pengganti Nabi Muhammad. (Baca: ISIS Produksi dan Selundupkan Minyak)
ISIS akan melakukan pemerasan dengan menetapkan pajak pada daerah yang dikendalikannya untuk bertahan hidup. Para ahli yang dikutip CNN mengatakan, ISIS akan mengenakan pajak pada beberapa hal penting seperti listrik dan keamanan. (Baca: Cak Nun: ISIS Itu Program Adu Domba Timur Tengah)
Motif pemerasan lainnya antara lain dengan memberlakukan pajak bagi pengendara yang ingin melintasi wilayah jajahannya. Pengendara harus melalui pos pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah uang tunai. (Baca: ISIS Dapat Penghasilan Tambahan dari Uang Tebusan)
Seorang direktur Analisis Pajak Proyek Sejarah, Joseph Thorndike mengatakan, ketika makin banyak hal yang dikuasai ISIS, pemerasan pajak ini bisa semakin menakuti penduduk setempat dan menyebabkan trauma.
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor