ISIS Melakukan Pemerasan Pajak pada Daerah Jajahannya


Pasukan ISIS
MerahPutih Internasional - Pada tahun 2014, ISIS menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah. Kemudian mereka menciptakan entitas sipil dan administrasi, seolah-olah ISIS adalah negara yang sah. Artinya, seperti yang ISIS klaim, mereka ingin membuat negara Islam yang dipimpin oleh satu orang, pengganti Nabi Muhammad. (Baca: ISIS Produksi dan Selundupkan Minyak)
ISIS akan melakukan pemerasan dengan menetapkan pajak pada daerah yang dikendalikannya untuk bertahan hidup. Para ahli yang dikutip CNN mengatakan, ISIS akan mengenakan pajak pada beberapa hal penting seperti listrik dan keamanan. (Baca: Cak Nun: ISIS Itu Program Adu Domba Timur Tengah)
Motif pemerasan lainnya antara lain dengan memberlakukan pajak bagi pengendara yang ingin melintasi wilayah jajahannya. Pengendara harus melalui pos pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah uang tunai. (Baca: ISIS Dapat Penghasilan Tambahan dari Uang Tebusan)
Seorang direktur Analisis Pajak Proyek Sejarah, Joseph Thorndike mengatakan, ketika makin banyak hal yang dikuasai ISIS, pemerasan pajak ini bisa semakin menakuti penduduk setempat dan menyebabkan trauma.
Bagikan
Berita Terkait
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar

Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat

Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?

Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan

Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS

Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
