Ini Rapor Merah Ahok versi DPRD DKI Jakarta


Edi Marsudi (kanan) bersama Presiden Jokowi dan Ahok usai memaparkan hasil pertemuan membahas APBD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/4). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Megapolitan - Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa kinerja Gubernur Basuki Tjahaja Purnama DKI beserta aparatnya sangatlah buruk. Hal ini sesuai penilaian koreksi obyektif terhadap realisasi penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.
Dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang akan dilaksanakan Kamis (23/4), DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan penilaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). "LKPJ rapornya merah," kata Ketua DPRD, Jakarta, Selasa, (21/4).
Berikut ini LKPJ yang dihabas DPRD DKI Jakarta:
1. DPRD menilai kinerja Gubernur dan aparatnya pada tahun 2014 sangat buruk
2. Pendapatan tercapai hanya 66,80 persen atau Rp43.447.856.485.934 dari rencana Rp65.042.099.407.000.
3. Belanja hanya teralisasi 59,32 persen, merupakan belanja terendah Ibukota Negara, dan jika belanja teralisasi 100 persen maka akan
terdapat devisit anggaran 20 triliun.
4. Pembiayaan realisasi PMP (Penyertaan Modal Negara) hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP: PT KBN, PT PAM Jaya dan PT Food Station
5. Kenaikan NJOP yang semena-mena, sangat menyengsarakan rakyat agar dikembalikan seperti pada tahun 2013
6. Kenaikan angka kemiskinan dari 37 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014, menunjukkan kegagalan Gubernur
Provinsi DKI Jakarta dalam mensejahterakan masyarakat.
7. Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti banyaknya pembegalan/ kejahatan
8. Gubernur tidak bisa melepaskan
tanggungjawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan, sehingga kebijakan Gubernur
tidak boleh menghilangkan tanggungjawabnya.
9. Pemberian izin reklamasi oleh Gubernur melanggar Undang-undang dan izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.
10. Gubernur DKI Jakarta gagal mempertahankan aset-aset Pemda DKI atas kekalahan terhadap tanah di Jl MH Thamrin, Taman BMW, dan lain-
lain
11. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan. DPRD meminta audit dana yang telah diterima.
12. Gubernur gagal dalam mengatasi kemacetan padahal pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat sangat tinggi.
13. Gubernur gagal menyelesaikan persoalan banjir dengan tuntas seperti penanganan drainase, pompanisasi, pengerukan, dan normalisasi sungai.
14. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya UU No 29 Tahun 2007, berkenaan dengan penghapusan jabatan Wakil Lurah.
Prasetyo menyatakan, poin-poin yang nantinya akan direvisi ialah poin 7 dan 8. Poin 7 yang berisi Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti melalui banyaknya pembegalan/kejahatan.
Sementara poin 8 berisi Gubernur tidak bisa melepaskan tanggung jawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan, sehingga kebijakan Gubernur tidak boleh menghilangkan tanggung jawabnya.
"Kesimpulannya dibacakan saat paripurna," katanya. (rfd)
Baca Juga:
Nunggak Iuran Warga, Gubernur DKI Tandingan Berdalih Sibuk
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ditawari Jasa Prostitusi "Online"
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke

Tambah 14 Bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Gubernur Pramono: Agar Warga Tak Gunakan Mobil Pribadi

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing

Pramono: Persija Harus Juara Super League
