Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Diadukan ke MKD


Lita Anggraini, Koordinator Jala PRT (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Selain melaporkan ke Direskrimum Polda Metro Jaya, Toipah (20) pembantu rumah tangga, mengadukan majikannya anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yakni Fanny Safriansyah alias Ivan Haz ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, yang bersangkutan tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP.
"Rencananya Senin (5/10) besok kita juga akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan, (MKD) agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya, dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum," kata Lita Anggraini, Koordinator Jala PRT di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro No 74, Jakarta Pusat, Minggu (4/10).
Toipah mendapat penyiksaan, penyekapan, dan perbudakan sejak Juli 2015 oleh pasangan Ivan dan istrinya Anna Susilowati alias Amnah. Puncaknya terjadi pada 29 September 2015, di mana saat itu telinga Toipah dipukul dengan keras hingga berdarah dan bengkak, pundak korban juga dipukuli berkali-kali menggunakan tabung obat semprot nyamuk berukuran besar.
Tulang belakangnya ditendang oleh kedua pelaku, karena korban dianggap tidak bisa mendiamkan anaknya yang sedang menangis. Dari keterangan korban, Pelaku paling tidak senang jika mendengar anaknya menangis.
"Jika anak saya menangis lagi, saya akan buat telinga kamu yang satunya berdarah lagi," sambung Lita, membeberkan cerita dari Ipah.
Pasca Lebaran 2015, kakak korban pernah datang ke lantai 14 apartemen Ascott Jalan Kebon Kacang Raya no 2 Tanah Abang Jakarta Pusat. Namun, korban menolak diajak pulang karena mendapat ancaman dari pelaku.
"Kalau kamu berani pergi dan keluar dari Apartemen ini, kamu akan menerima akibatnya. Karena saya akan menghabisi (membunuh) kamu, dan seluruh anggota keluarga kamu di kampung," ujar Lita menirukan ancaman dari Ivan Haz yang diceritakan oleh Ipah. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
