Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Bunga Siagian SH, kuasa hukum Toipah, dari LBH Jakarta. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Toipah (20) seorang pembantu rumah tangga melaporkan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yakni Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP ke Polda Metro Jaya. Toipah menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya tersebut.
Didampingi penasehat hukumnya, Bunga Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Toipah memaparkan penyiksaan yang diterimanya kepada wartawan di kantor LBH Jakarta di Jalan Diponogoro no 74. Jakarta Pusat, Minggu (4/10) sore. Toipah mengaku menjadi korban penyiksaan, penyekapan dan tindak perbudakan yang dilakukan Ivan dan istrinya, Anna Susilowati alias Amnah. Pasangan suami istri itu dilaporkan ke Direskrimum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/IX/2015/PMJ/Direskrimum.
"Ipah adalah korban perbudakan, dan kekerasan yang dilakukan oleh Ivan Haz dan istrinya Amnah, Ipah bekerja kepada pasangan ini pada 2 Mei 2015, baru pada Juli 2015, pasangan yang salah satunya adalah anak mantan presiden ini melakukan pemukulan dengan cara, dipukul menggunakan kabel, diinjak-injak, ditendang dengan masih menggunakan sepatu, kemudian dipukuli kepalanya hingga robek dan harus dijahit, belum lagi di tampar hingga korban tidak bisa bicara dan makan," ujar Bunga.
Selain disiksa oleh majikannya, kata Bunga, Ipah juga jarang diberi makan oleh pelaku, Ipah dilarang menyentuh nasi sejak pagi, dan baru diberi makan pada tengah saat tengah malam. Dan tidak kalah memilukan, Ipah juga tidak pernah menerima gaji sejak bekerja bersama keluarga tersebut.
"Jadi banyak pasalnya, selain penganiayaan, ancaman pembunuhan, juga perbudakan, semua sudah kita laporkan ke Polisi pada tanggal 30 September kemarin," Ujar Bunga. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga