Alasan Urus Kabut Asap, Setya Novanto Mangkir ke MKD

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
Alasan Urus Kabut Asap, Setya Novanto Mangkir ke MKD

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat memberikan keterangan soal pertemuan dengan Donald Trummp, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/9)(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memanggil Ketua DPR Setya Novanto sebanyak dua kali untuk menjelaskan tentang pertemuannya dengan kandidat calon presiden Amerika Serkiat (AS) Donald Trump, di AS, beberapa waktu lalu. Namun, Setya Novanto tidak menghadiri panggilan dewan etik tersebut.

Pada pemanggilan terakhir, Senin (12/10) kemarin misalnya, politisi Golkar ini beralasan tak memenuhi pemanggilan karena melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinataro Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan.

"Saya sudah bilang (tak bisa penuhi panggilan MKD), saya bertemu Pak Luhut," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia menjelaskan, pertemuannya dengan Luhut Panjaitan untuk membahas penanggulangan kabut asap. Tidak hanya itu, dalam pertemuan juga dibahas dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Ya bicarakan masalah asap, situasinya kita khawatir karena lama. Kalau kita harapkan hanya penyemprotan-penyemprotan kita khawatir tidak selesai. Kita harapkan ada hujan lebat. Itu kita cari jalan keluar," ujarnya.

Setya sebenarnya telah mengirim surat kepada MKD yang dibuat oleh Kesetjenan DPR. Dalam surat tersebut, ia tak bisa menghadiri sidang MKD karena ada agenda yang sudah terjadwal. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Tiga Kali Mangkir, Setya Novanto dan Fadli Zon Akan Disanksi Berat
  2. Setya Novanto Desak MKD Usut Dugaan Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  3. Setya Novanto Cs Temui Korban Selamat Tragedi Mina Asal Indonesia
  4. Ruhut Benarkan Rencana Penggulingan Setya Novanto
  5. Diduga Kenakan Arloji Mewah Senilai Rp2 Miliar, Setya Novanto Ogah Komentar

 

 

#DPR #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Donald Trump #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Berita Foto
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah untuk menyerahkan dokumen di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Bagikan