Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alasan Urus Kabut Asap, Setya Novanto Mangkir ke MKD

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
Alasan Urus Kabut Asap, Setya Novanto Mangkir ke MKD

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat memberikan keterangan soal pertemuan dengan Donald Trummp, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/9)(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memanggil Ketua DPR Setya Novanto sebanyak dua kali untuk menjelaskan tentang pertemuannya dengan kandidat calon presiden Amerika Serkiat (AS) Donald Trump, di AS, beberapa waktu lalu. Namun, Setya Novanto tidak menghadiri panggilan dewan etik tersebut.

Pada pemanggilan terakhir, Senin (12/10) kemarin misalnya, politisi Golkar ini beralasan tak memenuhi pemanggilan karena melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinataro Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan.

"Saya sudah bilang (tak bisa penuhi panggilan MKD), saya bertemu Pak Luhut," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia menjelaskan, pertemuannya dengan Luhut Panjaitan untuk membahas penanggulangan kabut asap. Tidak hanya itu, dalam pertemuan juga dibahas dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Ya bicarakan masalah asap, situasinya kita khawatir karena lama. Kalau kita harapkan hanya penyemprotan-penyemprotan kita khawatir tidak selesai. Kita harapkan ada hujan lebat. Itu kita cari jalan keluar," ujarnya.

Setya sebenarnya telah mengirim surat kepada MKD yang dibuat oleh Kesetjenan DPR. Dalam surat tersebut, ia tak bisa menghadiri sidang MKD karena ada agenda yang sudah terjadwal. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Tiga Kali Mangkir, Setya Novanto dan Fadli Zon Akan Disanksi Berat
  2. Setya Novanto Desak MKD Usut Dugaan Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  3. Setya Novanto Cs Temui Korban Selamat Tragedi Mina Asal Indonesia
  4. Ruhut Benarkan Rencana Penggulingan Setya Novanto
  5. Diduga Kenakan Arloji Mewah Senilai Rp2 Miliar, Setya Novanto Ogah Komentar

 

 

#DPR #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Donald Trump #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Dunia
Trump Dikabarkan Setujui Serangan ke Bandara Yaman, Sasar Pimpinan Hauthi Balik dari Iran
Mohammed al-Farah, anggota biro politik gerakan Houthi, mengatakan bahwa AS mendorong Arab Saudi menuju perang melawan Houthi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Trump Dikabarkan Setujui Serangan ke Bandara Yaman, Sasar Pimpinan Hauthi Balik dari Iran
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Trump Blokade Selat Hormuz, Akan Terapkan Biaya Keamanan 20 Persen Atas Kargo
Trump mengatakan AS akan memberikan jaminan keamanan di jalur perairan tersebut dan memungut biaya kepada operator kargo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Trump Blokade Selat Hormuz, Akan Terapkan Biaya Keamanan 20 Persen Atas Kargo
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Olahraga
Harry Kane Main Golf Bareng Donald Trump Sebelum Inggris vs Norwegia, Pertanda Apa?
Agenda ini tentu menyisakan kesan mendalam bagi sang penyerang andalan Bayern Munchen
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Harry Kane Main Golf Bareng Donald Trump Sebelum Inggris vs Norwegia, Pertanda Apa?
Bagikan