Akta Jual Beli (AJB) Palsu Marak di Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 April 2016
 Akta Jual Beli (AJB) Palsu Marak di Tangerang

Ilustrasi Protes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan- Pemalsuan akta jual beli (AJB) kembali marak di Kabupaten Tangerang. Baru-baru ini seorang korban GP melaporkan tertipu oleh oknum notaris Di Tangerang, ia mengaku rugi hingga miliar rupiah.

Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kasus yang melibatkan pejabat notaris AS itu juga sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1687/V/2014/PMJ/Dit.Reskrimum dengan tersangka SP dan MWP.

Guna merespon maraknya kasus malpraktik pejabat notaris tersebut, sejumlah warga dan pemuda yang tergabung dalam Lembaga Keadilan Masyarakat Tangerang (Lekat) mendatangi Kanwil Kemenkumham Banten dan mendesak pengusutan maraknya Akta Jual Beli (AJB) palsu yang dikeluarkan oknum pejabat notaris di Tangerang.

Sebagai salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat notaris AS dalam kasus jual beli dengan salah satu Perusahaan di Tangerang (PT.VCI).

"Dimana, VCI melakukan pembayaran kepada SP dan MWP berdasarkan akta perjanjian pengikat jual beli (PPJB) palsu yang dibuat oknum notaris AS tertanggal 24 Oktober 2008. Padahal pemilik sah harta benda tersebut GP tidak pernah melakukan jual beli." kata Humas Lekat Rifki kepada awak media Kamis (21/4)

Lekat pun menuntut kepada Majelis pengawas pejabat notaris untuk mengusut aksi malpraktik notaris tersebut.

Di sisi lain, untuk mensikapi maraknya pemalsuan dan desakan masyarakat terkait hal itu, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) pun telah melaporkan sejumlah kasus malpraktik pejabat notaris ke pusat. "Kanwil Kemenkumham Banten sedang membuat BAP untuk di usulkan ke pusat, bentuk sanksi nya seperti apa. Sepertinya ada pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana dan perdata bisa mengusut ke pengadilan," kata Erwin Firmansyah, kasubdit Penelitian, Pengkajian dan informasi HAM (PPIHAM) Kemenkumham Kanwil Banten.

Jika hasil BAP dan penyelidikan membuktikan oknum pejabat notaris bersangkutan benar-benar melakukan pelanggaran etika dan hukum sebagai notaris, maka izin prakteknya bisa dicabut dan menjalani proses persidangan di meja hijau.

BACA JUGA:

  1. Vonis Hukum Buang dan Amputasi Kaki Pocut Baren
  2. Dua Petugas Pajak Tewas, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Hukum Pelakunya
  3. Harus Berbadan Hukum, Grab dan Uber Diminta Urus Perizinan
  4. Hubungan Hukum Negara dan Hukum Adat dalam Masyarakat Baduy
  5. Belum Ada Payung Hukum, Uber dan Grab Indonesia Tak Bisa Dipersalahkan

 

#Kemenkumham #Penipuan #Penegakan Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan promosi, pengumpulan dana, atau penawaran investasi atas nama Hashim.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Bagikan