Vonis Hukum Buang dan Amputasi Kaki Pocut Baren

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 21 April 2016
Vonis Hukum Buang dan Amputasi Kaki Pocut Baren

Ilustrasi Pocut Baren (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pasca serangan besar-besaran pasukan Belanda yang dipimpin Letnan Hoogers pada tahun 1910, benteng pertahanan Pocut Baren di Gunong Mancan

Luka Tembak yang pada kaki Pocut rupanya membuat infeksi parah. Tim dokter Belanda yang ada di Meulaboh tidak sanggup untuk mengobatinya. Akhirnya Pocut mendapat rekomendasi untuk mendapatkan perawatan di Kutaraja, Banda Aceh guna mendapatkan pengobatan yang lebih baik.

Namun luka infeksi di kaki Pocut semakin parah. Untuk menyelamatkan jiwanya, akhirnya tim dokter mengambil keputusan untuk mengamputasi kakinya. Keputusan amputasi kaki ini awalnya sempat mengagetkan Pocut, namun dengn besar hati Pocut ahirnya menerima keputusan tersebut.

Pihak Belanda pun memberikan perlakuan yang baik terhadap Srikandi Aceh Barat ini Selama menjadi tawanan di Kutaraja, mereka menghormati keberanian pendekar wanita kelahiran Tungkop itu.

Setelah proses amputasi dan perawatan kakinya sudah dinyatakan sembuh, Gubernur militer Aceh Van Daalen menjatuhkan hukuman buang ke tanah Jawa. Hukuman ini di jatuhkan sebab pihak Belanda khwatir keberadaan Pocut Di tanah Rencong sewaktu-waktu dapat kembali mengobarkan semangat rakyat untuk kembali melakukan perlawanan terhadap Belanda .

Namun seorang perwira Belanda benama TJ.Veltman memberi masukan kepada Van Daalen, Veltmaan menyarankan agar Pocut dikembalikan menjadi uleebalang ke Tungkop saja, daerah kelahirannya. Dengan harapan Pocut akan menghentikan perlawanannya terhadap Belanda.

Veltmaan menilai, Pocut tak mungkin melakukan lagi perlawanan sebab kaki Pocut yang tinggal sebelah saja. Saran Veltmaan tersebut diterima oleh sang Gubernur jendral, Van Daalen. Pocut tidak dihukum buang ke pulau Jawa, Ia diangkat menjadi uleebalang di Tungkop.

Lantas seperti apa kisah perjuangan Pocut baren di tanah kelahiranya? simak di artikel selanjutnya? (man)

BACA JUGA:

  1. Laksamana Malahayati Singa Perang yang Lihai Berdiplomasi
  2. Laksamana Malahayati, Wanita Penguasa Selat Malaka
  3. Mengungkap Sosok Wanita Hebat di Belakang Pangeran Diponegoro
  4. Penyair Perempuan Rayakan Hari Kartini dengan Puisi di Tembi
  5. Perlawanan Terakhir Srikandi Nusa Laut, Martha Christina Tiahahu
#Aceh #Sosok Menginspirasi #Pocut Baren
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR berharap Mendagri dapat menyelesaikan polemik yang dipicu Gubernur Sumut Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
Indonesia
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah mantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memicu ketegangan antar daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Indonesia
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Truk pelat BL yang beroperasi di Sumut merupakan bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Bagikan