Akhirnya Pasukan Jepang Boleh Bertempur di Luar Negeri

Fadhli Fadhli - Jumat, 17 Juli 2015
Akhirnya Pasukan Jepang Boleh Bertempur di Luar Negeri

TEntara Jepang. (Foto: AFP)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Asia - Majelis parlemen Jepang telah menyetujui dua tagihan kontroversial yang mengubah udang-undang keamanan negara, meski pun banyak protes di Tokyo. Perubahan itu memungkinkan pasukan Jepang untuk pertama kalinya bertempur di luar negeri.

Dengan disahkannya undang-undang ini, maka ini adalah kali pertama pasukan Jepang dapat bertempur di luar negeri, sejak Perang Dunia II. Namun begitu, tagihan pada undang-undang ini masih harus mendapatkan persetujuan dari majelis tinggi.

Di samping banyaknya penentangan, banyak juga pihak yang berharap rancangan ini dapat segera menjadi undang-undang. Ribuan penentang rancangan ini terus berdemo sepanjang Rabu (15/7) di luar parlemen.

Perdana Menteri Shinzo Abe adalah sosok yang mendorong dua tagihan ini, dengan alasan perlu untuk memperluas peran militer dalam sebuah doktrin yang disebut kolektif membela diri. Namun seperti dikutip dari AFP, dalam sebuah jajak pendapat, lebih dari separuh warga Jepang menolaknya.

 

Baca juga:

Pria Ini Nekat Operasi Plastik Agar Mirip Kim Jong-Un

Biarawan Tibet Meninggal di Penjara Tiongkok

Google Hapus Nama Tiongkok di Wilayah Sengketa Filipina

Media Asing Peringatkan Wisatawan yang Menggunakan Hastag #StuckInBali

Turki Tumpas Puluhan Situs Pro ISIS

Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan