Tokyo Larang Penggunaan Drone di Taman Umum
Screenshot BBC
MerahPutih Internasional – Beberapa media Jepang menyebutkan bahwa baru-baru ini pemerintah setempat Tokyo melarang penggunaan perangkat drone di area taman.
Area taman yang dilarang ini dilaporkan sekitar 81 taman umum. Bagi pelanggar, mereka akan dikenakan denda sebesar Rp5,5 juta.
Peraturan ini berawal dari sebuah drone yang membawa material radioaktif dan mendarat di atap kediaman perdana menteri. Seorang pria pun ditangkap karena insiden ini pada April lalu. Materi radioaktif pada drone ini diduga sebagai tindakan teroris terhadap pemerintah.
Seperti dilansir CNN, penggunaan drone di Jepang juga berbahaya bagi anak-anak. Pejabat setempat juga mengatakan bahwa mereka tak ingin memaksakan hukuman bagi pelanggar, namun mereka berharap warganya dapat mematuhi aturan tersebut.
Baca Juga:
Drone Milik NASA Siap Mengudara
Rencana Produk Memori NAND 3D Toshiba
SSD Intel dengan Teknologi NAND
Drone Milik NASA Siap Mengudara
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DJI Neo 2: Drone Pintar Ringan dengan Teknologi Follow Terbaru dan Obstacle Avoidance 360°
Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza Diduga Diserang Drone di Tunisia, Aktivis Selamat
Kekuatan Pesawat Nirawak Indonesia: Kesiapan Prajurit di Balik Keterbatasan Teknologi
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Momen Prabowo Terbangkan Drone Tebar Benih di Palembang
Pemburu Babi Hilang di Hutan Kerinci, Tim SAR Kerahkan Drone Thermal
DJI Flip Drone Meluncur: Fitur Canggih dan Harga Terjangkau
Rusia Tutup 3 Bandara Internasional di Moskow Antisipasi Serangan Drone
Drone Canggih Unjuk Gigi dalam Defile Alutsista Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas