Tokyo Larang Penggunaan Drone di Taman Umum


Screenshot BBC
MerahPutih Internasional – Beberapa media Jepang menyebutkan bahwa baru-baru ini pemerintah setempat Tokyo melarang penggunaan perangkat drone di area taman.
Area taman yang dilarang ini dilaporkan sekitar 81 taman umum. Bagi pelanggar, mereka akan dikenakan denda sebesar Rp5,5 juta.
Peraturan ini berawal dari sebuah drone yang membawa material radioaktif dan mendarat di atap kediaman perdana menteri. Seorang pria pun ditangkap karena insiden ini pada April lalu. Materi radioaktif pada drone ini diduga sebagai tindakan teroris terhadap pemerintah.
Seperti dilansir CNN, penggunaan drone di Jepang juga berbahaya bagi anak-anak. Pejabat setempat juga mengatakan bahwa mereka tak ingin memaksakan hukuman bagi pelanggar, namun mereka berharap warganya dapat mematuhi aturan tersebut.
Baca Juga:
Drone Milik NASA Siap Mengudara
Rencana Produk Memori NAND 3D Toshiba
SSD Intel dengan Teknologi NAND
Drone Milik NASA Siap Mengudara
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kekuatan Pesawat Nirawak Indonesia: Kesiapan Prajurit di Balik Keterbatasan Teknologi

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Momen Prabowo Terbangkan Drone Tebar Benih di Palembang

Pemburu Babi Hilang di Hutan Kerinci, Tim SAR Kerahkan Drone Thermal

DJI Flip Drone Meluncur: Fitur Canggih dan Harga Terjangkau

Rusia Tutup 3 Bandara Internasional di Moskow Antisipasi Serangan Drone

Drone Canggih Unjuk Gigi dalam Defile Alutsista Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas

Drone Baru Korlantas Polri Bisa Pantau Kemacetan Sejauh 20 Kilometer

500 Drone akan Warnai Langit Jakarta di Malam Tahun Baru
