Akhirnya Farhat Abbas Serahkan Diri Ke Polisi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Oktober 2015
Akhirnya Farhat Abbas Serahkan Diri Ke Polisi

Farhat Abbas bersama istrinya Regina di kediaman mereka beberapa waktu lalu (Foto: Twitter @farhatabbaslaw)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Artis - Terkait dengan statusnya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap pelapor artis musik Ahmad Dhani, pengacara yang juga produser musik, Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (1/10), pukul 07.00 WIB.

Hal itu dijelaskan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono lewat sambungan telepon kepada merahputih.com pada Kamis, (1/10) siang

"Pihak Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap Farhat Abbas beberapa waktu lalu tapi dia enggak pernah datang. Tapi sebelum kami tangkap dia sudah ke Polda sekarang," ujar Kombes Mujiyono lewat telepon kepada Merahputih.com

Dijelaskan pula oleh Kombes Mujiyono bahwa Farhat juga ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Hal tersebut membuat Farhat dicegah ke luar negeri dengan berbagai alasan kendati suami Regina itu disebut kuasa hukumnya berobat ke Singapura.

"Ya Farhat-nya kan ngilang terus, lantas kami tertibkan dengan surat pencegahan untuk keluar negeri. Sekarang Farhat sudah di Polda. Dia kan takut diterbitkan DPO," papar Kombes Mujiyono.

Perseteruan antara Farhat Abbas dengan musisi Ahmad Dhani terjadi saat Farhat diduga melakukan pencemaran terhadap nama baik Dhani melalui media sosial Twitter.

Kala itu lewat akun Twitternya Farhat menyindir peran Dhani sebagai orangtua yang dianggapnya terlalu permisif memberi izin kepada putra bungsunya yang bernama Jalaludin Rumi atau akrab di sapa dengan panggilan Dul yang saat itu berusia 13 tahun untuk mengendarai mobil hingga mengalami musibah kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur pada 8 September 2013.(man)

 

Baca Juga:

  1. Doa Farhat Abbas Setelah Jadi Tersangka
  2. Permohonan Praperadilan Farhat Abbas Ditolak
  3. Farhat Abbas Ngarep Majelis Hakim Cabut Status Tersangkanya
  4. Kuasa Hukum Ahmad Dhani Patah Semangat Lawan Farhat Abbas
  5. Ahmad Dhani Yakin Farhat Abbas Bakal Dipenjara
#Kasus Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto membeberkan operasi 5M terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut kasus yang menjeratnya melanggar HAM.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Indonesia
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kasus yang berkekuatan hukum.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto:
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Harus disadari bahwa Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP itu ada frasa yang menegaskan bahwa penyidik harus melakukan tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Indonesia
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Oknum PPNS diduga melakukan pelanggaran HAM dalam penyidikan terkait tindak pidana dibidang kepabeanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Indonesia
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Data keterangan palsu pada akta palsu dicatatkan dalam perdagangan bursa saham di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Indonesia
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Bawas MA menggagas tim untuk periksa dugaan pelangaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Ronald Tannur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Agustus 2024
Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Indonesia
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Perlu cek rekam jejak hakim yang menangani.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
Indonesia
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Putusannya sangat tidak masuk akal.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juli 2024
DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa
Bagikan