Farhat Abbas Ngarep Majelis Hakim Cabut Status Tersangkanya


Farhat Abbas (Foto/Twitter @Farhatabbaslaw)
MerahPutih Celeb - Inilah kelanjutan kasus hukum yang terjadi antara Farhat Abbas dan Ahmad Dhani. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (24/8) akan segera memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan pengacara kontroversial Farhat Abbas.
Dihubungi Merahputih.com lewat sambungan seluler Farhat Abbas berharap agar majelis hakim mencabut status 'tersangka' yang sudah disematkan kepada Farhat Abbas.
"Saya berdoa saja menungggu keputusan yang seadilnya. Saya harap hakim mencabut status tersangka saya dan menghargai hak imunitas saya sebagai advokat," kata Farhat saat dihubungi Merahputih.com, Senin (24/8).
Menurutnya, tak ada yang salah pada ocehan-ocehannya di media sosial saat itu.
"Pokoknya, saya berharap kalau budaya Twitter masih manjadi budaya komunikasi. Makanya diciptakan Twitter," ucap Farhat.
Seperti diketahui, pertarungan Farhat Abbas dengan Ahmad Dhani bermula saat Farhat mengoceh di media sosial miliknya. Dalam ocehannya, Farhat menyinggung Dhani karena tak bisa merawat anak ketiganya, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang mengalami kecelakaan mobil dan menewaskan tujuh orang. (Yni)
BACA JUGA:
Lawan Ahmad Dhani, Farhat Abbas Jadikan Elza Syarief Saksi
Ahmad Dhani Yakin Farhat Abbas Bakal Dipenjara
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
