Akan Disusul Fraksi PKB, Abraham Lunggana: NasDem sudah Tewas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Abraham Lunggana (kiri), Muhammad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kedua kanan) dan Ferrial Sofyan (kanan). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta sudah mencabut dukungan dari kepanitiaan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, pencabutan dukungan anggota DPRD Fraksi NasDem karena adanya intervensi dari Dewan Pengurus Pusat NasDem (DPP) sendiri.
"NasDem sudah tewas (maksudnya mencabut dukungan hak angket)," kata Abraham Lunggana (Lulung) di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Lulung, tidak hanya NasDem yang mencabut dukungan dan kepanitiaan hak angket, tapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) juga akan mengikuti hal serupa. Menurut Lulung, pencabutan dukungan dua fraksi tersebut karena mendapat tekanan dari DPP setelah Ahok melakukan safari politik kepada pimpinan DPP Partai Politik.
"Ahok sudah Road Show minta dukungan ke ketua-ketua partai. Ahok sudah ketemu Wiranto (Ketua Umum DPP Partai Hanura), sudah Ketemu Surya Paloh (Ketua Umum DPP NasDem) dan Ketua DPP PPP, Djan Faridz," katanya. (Baca: Diguyur Hujan, Ribuan Demonstran Dukung Ahok Bongkar Dana Siluman)
Kendati Fraksi NasDem dan akan disusul F-PKB, Lulung menegaskan, bahwa dirinya bersama anggota Fraksi PPP lainnya akan terus melanjutkan dan memperjuangkan hak angket. Sebab, pengajuan hak angket bukan urusan partai politik tapi lebih kepada hak setiap anggota legislator.
Menurut dia, pembentukan hak angket karena adanya suatu kebijakan perundang-undangan yang dilanggar oleh Ahok sebagai Gubernur DKI.
"Kita sudah temukan pelanggaran konstitusi dan UU. UU No 17 tahun 2014, pasal 317 ayat 1 butir B perihal Gubernur dan DPRD membahas anggaran belanja daerah. DPRD dapat menyetujui anggaran belanja atas kesepakatan dengan pihak eksekutif. Tapi sekarang dipalsukan. Bukan hasil kesepakatan (yang dilaporkan ke Mendagri). Jadi dia itu memalsukan dokumen negara," pungkasnya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal