Akan Disusul Fraksi PKB, Abraham Lunggana: NasDem sudah Tewas


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Abraham Lunggana (kiri), Muhammad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kedua kanan) dan Ferrial Sofyan (kanan). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta sudah mencabut dukungan dari kepanitiaan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, pencabutan dukungan anggota DPRD Fraksi NasDem karena adanya intervensi dari Dewan Pengurus Pusat NasDem (DPP) sendiri.
"NasDem sudah tewas (maksudnya mencabut dukungan hak angket)," kata Abraham Lunggana (Lulung) di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Lulung, tidak hanya NasDem yang mencabut dukungan dan kepanitiaan hak angket, tapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) juga akan mengikuti hal serupa. Menurut Lulung, pencabutan dukungan dua fraksi tersebut karena mendapat tekanan dari DPP setelah Ahok melakukan safari politik kepada pimpinan DPP Partai Politik.
"Ahok sudah Road Show minta dukungan ke ketua-ketua partai. Ahok sudah ketemu Wiranto (Ketua Umum DPP Partai Hanura), sudah Ketemu Surya Paloh (Ketua Umum DPP NasDem) dan Ketua DPP PPP, Djan Faridz," katanya. (Baca: Diguyur Hujan, Ribuan Demonstran Dukung Ahok Bongkar Dana Siluman)
Kendati Fraksi NasDem dan akan disusul F-PKB, Lulung menegaskan, bahwa dirinya bersama anggota Fraksi PPP lainnya akan terus melanjutkan dan memperjuangkan hak angket. Sebab, pengajuan hak angket bukan urusan partai politik tapi lebih kepada hak setiap anggota legislator.
Menurut dia, pembentukan hak angket karena adanya suatu kebijakan perundang-undangan yang dilanggar oleh Ahok sebagai Gubernur DKI.
"Kita sudah temukan pelanggaran konstitusi dan UU. UU No 17 tahun 2014, pasal 317 ayat 1 butir B perihal Gubernur dan DPRD membahas anggaran belanja daerah. DPRD dapat menyetujui anggaran belanja atas kesepakatan dengan pihak eksekutif. Tapi sekarang dipalsukan. Bukan hasil kesepakatan (yang dilaporkan ke Mendagri). Jadi dia itu memalsukan dokumen negara," pungkasnya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat

Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

PKB Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Memperkokoh Citra Indonesia di Forum Global

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
