Ahok Kesal, Tantang Yusril 'Berkelahi' di Pengadilan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 November 2015
Ahok Kesal, Tantang Yusril 'Berkelahi' di Pengadilan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7) (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/foc/15)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Disinggung Yusril Ihza tentang kisruh sampah Bantar Gebang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram. Yusril meminta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok untuk mendatangi langsung bantar gebang, agar Ahok paham dengan lahan yang dimiliki pemerintahan DKI DKI serta lahan yang dimiliki PT Godang Tua dan PT Navigate. Menurut Yusril, pemerintah DKI hanya memiliki tanah seluas 108 hektare di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang.

Menanggapi saran Yusril, Ahok malah bersikeras lahan TPST Bantar gebang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Itu Lahan pemprov DKI, bos! Dan sudah disertifikat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Ahok juga meminta agar Yusril Ihza Mahendra, yang didaulat selaku pengacara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia, untuk berkirim surat secara hukum.

Ahok mengaku tak segan menantang Yusril 'berkelahi' di muka persidangan. Meski sebelumnya, Yusril mengajak Ahok untuk melakukan mediasi, dan merundingkan persoalan ini secara kekeluargaan.

"Kalau Yusril minta saya datang ke Bantar Gebang, suruh dia kirim surat. Lagian ini sudah dibawa ke ranah hukm. Jadi pengacara kirim surat secara hukum saja. Kalau mereka ngotot lewat jalur hukum, ya kami ladeni. Enggak ada pilihan, kamu wanprestasi. DKI wanprestasi benar, gara-gara kamu wanprestasi," sungut Ahok. (Aka)

Baca Juga:

  1. Gunung Sampah di TPA Bantar Gebang
  2. Alasan Warga Cileungsi Geram dengan Truk Sampah Jakarta
  3. Truk Sampah Dihadang, Pemulung Pulang Kampung
  4. Polda Metro Jaya Siap Kawal Truk Sampah DKI Jakarta ke TPA
  5. Truk Sampah Baru DKI Dilengkapi GPS
#Kisruh Sampah Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Basuki Tjahaja Purnama #Yusril Ihza Mahendra #Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar G
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajaran untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah Ibu Kota.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Bagikan