Ada Mafia Bermain di Listrik Pintar

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 November 2015
Ada Mafia Bermain di Listrik Pintar

Petugas PLN memeriksa kabel dari sambungan listrik ilegal menggunakan pengukur ampere di area Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/3). (Foto: Antara/Fanny O)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Ekonomi - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli sempat melontarkan pernyataan bahwa ada aksi mafia dalam program listrik pintar. Pasalnya, ketika masyarakat membeli pulsa setrum senilai Rp50 ribu, tertera hanya Rp30 ribuan saja di meteran.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi membenarkan adanya sejumlah mafia di negeri ini yang terlibat dalam proyek listrik pintar. Untuk itu, pemerintah harus benar-benar tegas dalam menindak para mafia yang dapat merugikan negara.

"Itu mafianya betul, tapi itu mafia oleh negara. Dalam token ada empat pungutan dan dilegalkan negara. Kecuali biaya administrasi negara," kata Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) saat ditemui usai diskusi Energi Kita, di gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (1/11).

Tulus Abadi menambahkan, selama ini masyarakat mengeluh ketika membeli di eceran berkali-kali dirugikan denhan pembelian pulsa listrik dan harus dipotong pajak.

"Pada saat konsumen membeli pulsa listrik pintar pajak dibebani oleh konsumen. Seharusnya, pemerintah membebaskan pajak kepada konsumen bukan dibebani oleh PLN," terang Tulus Abadi.

Masih di lokasi yang sama, anggota DPR RI Komsisi VII Ramson Siagian menuturkan setiap pembelian pulsa biaya administrasi dan pajak penjualan dibebankan ke masyarakat. Akibatnya, semakin kecil angka pembelian pulsa listrik maka makin besar potongannya.

"Hingga saat ini pemerintah belum membuat peraturan untuk melindungi para konsumen. Jadi disama-ratakan biayanya. Artinya, beli dalam nilai besar atau kecil biayanya (potongannya) sama saja," tutur Ramson Siagian.

Seperti diketahui, Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyebutkan pembelian pulsa listrik sebaiknya sama seperti membeli pulsa telepon. Artinya, ketika masyarakat membeli Rp10 ribu, mereka tetap mendapatkan nilai Rp10 ribu juga. (Abi)

Baca Juga:

  1. Hari Listrik Nasional, Ini Mimpi PLN
  2. Dapat Pinjaman, PLN Akan Investasikan di Proyek Pembangkit 35.000 MW
  3. PLN Usul Diskon PPh Diganti PMN
  4. Cegah PHK, PLN Beri Diskon 30 Persen Hingga Cicilan
  5. Rini Soemarno Sindir Pertamina dan PLN di Forum CFO
#Liputan Khusus #Listrik Pintar #Subsidi #Tarif Dasar Listrik #Ramson Siagian #Rizal Ramli #Ketua Umum Harian YLKI Tulus Abadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Adapun yang menjadi pertimbangan dari pemberlakuan beras satu harga adalah tingginya subsidi pangan yang berada di angka Rp 164,4 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Indonesia
Polisi Usut Beras Oplosan, Kejagung Usut Penyimpangan Subsidi Beras
Modus pengoplosan dan penentuan harga eceran beras, lebih cocok ditangani Mabes Polri. Sehingga, Kejagung lebih memfokuskan diri mengusut korupsi dalam proses penyaluran subsidi beras.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Polisi Usut Beras Oplosan, Kejagung Usut Penyimpangan Subsidi Beras
Indonesia
4 Langkah Mudah Cek Daftar Siswa Penerima PIP 2025, Beserta Cara Pencairannya
Cara mengecek daftar nama penerima PIP sangat mudah hanya butuh empat langkah.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
4 Langkah Mudah Cek Daftar Siswa Penerima PIP 2025, Beserta Cara Pencairannya
Indonesia
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Setiap bulannya, pekerja mendapat Rp 300 ribu. Bantuan ini hanya dikeluarkan selama medio Juni dan Juli.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Indonesia
Tiket Kapal Pelni Diskon 50% Sampai 31 Juli, Catat Syarat dan Ketentuan Berlaku!
Kabar baik bagi para pengguna layanan transportasi kapal penumpang PT Pelni.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tiket Kapal Pelni Diskon 50% Sampai 31 Juli, Catat Syarat dan Ketentuan Berlaku!
Indonesia
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari di Juni-Juli, Catat Waktunya!
Waktu pemberlakuan tarif diskon meliputi saat libur Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari di Juni-Juli, Catat Waktunya!
Indonesia
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
ESDM mengklaim tidak pernah terlibat dalam penggodokan kebijakan insentif maupun pembatalannya diskon tarif listrik
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
Indonesia
1,4 Juta Penumpang Kereta Jarak Jauh Bakal Dapat Subsidi Tarif Murah
Sebanyak 1,4 juta penumpang kereta jarak jauh bakal dapat subsidi tarif murah.
Soffi Amira - Jumat, 23 Mei 2025
1,4 Juta Penumpang Kereta Jarak Jauh Bakal Dapat Subsidi Tarif Murah
Berita Foto
Rencana Penerapan Sistem Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta untuk Subsidi Transportasi Umum
Suasana kendaraan bermotor melintasi jalan Jenderal Sudirman,Kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Didik Setiawan - Senin, 28 April 2025
Rencana Penerapan Sistem Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta untuk Subsidi Transportasi Umum
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Bagikan