Aburizal Bakrie Minta Kubu Agung Laksono Bergabung


Aburizal Bakrie saat konferensi pers setelah keputusan Mahkaman Agung (MA) yang memenangkan kubu Golkar Munas Bali, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (20/10) (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Pasca kemenangan yang diperoleh kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) yang telah ingkrah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (20/10), ARB mengaku lega dan bisa kembali fokus untuk mengurus kembali partainya.
Adapun rencana rekonsiliasi dengan kubu Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono, ARB meminta kubu munas ancol menaati kesepakatan bersama. Hal tersebut diungkapkan Aburizal Bakrie, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/10) siang.
"Jika bicara Kepengurusan DPP masih dikuasai kubu Agung Laksono. Tentu kalau kita melakukan rekonsiliasi, ada tiga butir yang disepakati. Pertama, menghargai keputusan hukum. Kedua, yang menang merangkul yang kalah, dan yang kalah harus mendukung yang menang. Ketiga, tidak membuat partai baru," ucap ARB kepada media.
Begitu juga dengan struktur kepengurusan partai yang akan dibagi bersama. Struktur kepengurusan, seperti kesepakatan yang tercantum pada butir kedua, kubu yang menang merangkul yang kalah, kubu yang kalah mendukung yang menang.
"Sehingga, mari dengan tata tertib dan aturan main yang berlaku kita sudahi persoalan di antara dua kubu. Saat ini tidak ada Partai Golkar kubu Bali, tidak ada kubu Ancol. Yang ada hanya satu Partai Golkar, yang diakui oleh Mahkamah Agung, yakni Partai Golkar hasil Munas Bali," ujarnya. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
