Abraham Samad: SBY Pernah Minta Kasus Novel Dihentikan
Abraham Samad hadir di sidang praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta, Kamis (4/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad mengatakan, sebelum Novel Baswedan diterima sebagai pegawai tetap KPK, ia sudah meminta klarifikasi ihwal kasus yang menimpa Novel kepada Kapolri yang saat itu diduduki Jendral Polisi Sutarman.
"Secara eksplisit Pak Sutarman mengatakan, kasus Novel sudah dihentikan. Menurut Pak Sutarman, masalah Novel adalah masalah institusi, bukan masalah Individu," ujar Abraham Samad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Sebelumnya, kata Abraham Samad, pada saat pemanggilan pada tahun 2012, kasus Novel Baswedan sudah pernah dirembukkan di wisma negara. Perembukan dihadiri KPK dan Kapolri Timur Pradopo dan Presiden Susilo Bambang Yudoyono serta Mensesneg.
"Pertemuan berlangsung sejak pagi hingga sore. Dari hasil pertemuan waktu itu, Presiden meminta untuk menghentikan kasus Novel," ujarnya
Seperti diketahui hari ini sidang praperadilan Novel Baswedan kembali digelar. Dalam praperadilan ini Novel mempertanyakan perihal penangkapannya oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, melalui surat Permohonan praperadilan beregister Nomor Perkara 37/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL. (AB)
Baca Juga:
Dianggap Bakal Kabur, Abraham Samad Resmi Dibui
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir