Abraham Samad: SBY Pernah Minta Kasus Novel Dihentikan


Abraham Samad hadir di sidang praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta, Kamis (4/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad mengatakan, sebelum Novel Baswedan diterima sebagai pegawai tetap KPK, ia sudah meminta klarifikasi ihwal kasus yang menimpa Novel kepada Kapolri yang saat itu diduduki Jendral Polisi Sutarman.
"Secara eksplisit Pak Sutarman mengatakan, kasus Novel sudah dihentikan. Menurut Pak Sutarman, masalah Novel adalah masalah institusi, bukan masalah Individu," ujar Abraham Samad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Sebelumnya, kata Abraham Samad, pada saat pemanggilan pada tahun 2012, kasus Novel Baswedan sudah pernah dirembukkan di wisma negara. Perembukan dihadiri KPK dan Kapolri Timur Pradopo dan Presiden Susilo Bambang Yudoyono serta Mensesneg.
"Pertemuan berlangsung sejak pagi hingga sore. Dari hasil pertemuan waktu itu, Presiden meminta untuk menghentikan kasus Novel," ujarnya
Seperti diketahui hari ini sidang praperadilan Novel Baswedan kembali digelar. Dalam praperadilan ini Novel mempertanyakan perihal penangkapannya oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, melalui surat Permohonan praperadilan beregister Nomor Perkara 37/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL. (AB)
Baca Juga:
Dianggap Bakal Kabur, Abraham Samad Resmi Dibui
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan

Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati

Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
