Dianggap Bakal Kabur, Abraham Samad Resmi Dibui

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 28 April 2015
Dianggap Bakal Kabur, Abraham Samad Resmi Dibui

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Makassar,Sulawesi Selatan, Selasa (28/4). (Foto: Antara/Dewi Fajriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, resmi ditahan di Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dalam dokumen itu, tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto mengatakan, "Saudara AS dilakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya."

Lebih lanjut Kombes Polisi Joko Hartanto mengatakan, ‎upaya penahanan merupakan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP. "Selain itu pertimbangannya subjektif dan objektif salah satunya tersangka dapat mengaburkan bukti atau melarikan diri serta tidak kooperatif," ujar Joko kepada awak media di kantor Polda Sulselbar

Kombes Polisi Joko Hartanto juga menambahkan, dengan penahanan Abraham, penyidik Polda Sulselbar bakal segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan. Sebelumnya Abraham Samad diberitakan telah menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen bersama dengan perempuan bernama Feriyani Lim.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri. Namun karena lokus perkaranya berada di Makassar, Bareskrim kemudian melakukan pelimpahan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015.

Setelah melakukan penyidikan, Polda menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tidak terima penetapan tersangkanya, Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa. Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Februari 2015 lalu, namun Uki tidak ditetapkan tersangka. (man)

Baca Juga:

Abraham Samad Leluasa Terima Tamu di Kantor KPK

Akibat Abraham Samad, Supriansyah Mengaku akan Dipecat oleh Perusahaannya

SEMAR: Abraham Samad dan BW Bukan Orang Suci

#Abraham Samad
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Eks Ketua KPK Minta Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri
Samad meminta tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menangkap pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Eks Ketua KPK Minta Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri
Indonesia
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Abraham
Andika Pratama - Senin, 10 April 2023
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Bagikan