Dianggap Bakal Kabur, Abraham Samad Resmi Dibui


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Makassar,Sulawesi Selatan, Selasa (28/4). (Foto: Antara/Dewi Fajriani)
MerahPutih Nasional - Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, resmi ditahan di Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dalam dokumen itu, tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dalam keterangannya kepada awak media Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto mengatakan, "Saudara AS dilakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya."
Lebih lanjut Kombes Polisi Joko Hartanto mengatakan, upaya penahanan merupakan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP. "Selain itu pertimbangannya subjektif dan objektif salah satunya tersangka dapat mengaburkan bukti atau melarikan diri serta tidak kooperatif," ujar Joko kepada awak media di kantor Polda Sulselbar
Kombes Polisi Joko Hartanto juga menambahkan, dengan penahanan Abraham, penyidik Polda Sulselbar bakal segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan. Sebelumnya Abraham Samad diberitakan telah menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen bersama dengan perempuan bernama Feriyani Lim.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri. Namun karena lokus perkaranya berada di Makassar, Bareskrim kemudian melakukan pelimpahan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015.
Setelah melakukan penyidikan, Polda menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tidak terima penetapan tersangkanya, Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa. Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Februari 2015 lalu, namun Uki tidak ditetapkan tersangka. (man)
Baca Juga:
Abraham Samad Leluasa Terima Tamu di Kantor KPK
Akibat Abraham Samad, Supriansyah Mengaku akan Dipecat oleh Perusahaannya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Eks Ketua KPK Minta Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri

Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
