8 Orang Advokat Pendukung Ahok Datangi KPK

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 03 Maret 2015
8 Orang Advokat Pendukung Ahok Datangi KPK

Foto: Hurri Rauf

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Sebanyak 8 orang dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Anak Bangsa Republik Indonesia (LBH Garindo) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3). Kedatangan mereka tidak ditemui oleh pimpinan KPK. Mereka juga tidak masuk ke dalam gedung KPK. (Baca:  Ahok: Terima Kasih, NasDem!)

Ada dua orang yang melakukan orasi secara bergantian di halaman gedung KPK sekitar 30 menit lamanya. Mereka sebagian besar menggunakan kemeja warna putih lengan panjang dan sebagian lainnya menggunakan toga kebanggaan profesinya. Salah satunya adalah Ketua Umum LBH Garindo, Jerry F. Monintja sendiri. Dia mengatakan kedatangannya ini untuk meminta pelaksana tugas pimpinan KPK menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purna alias Ahok tentang dana siluman yang dimasukkan ke dalam APBD DKI Jakarta.

"Kami meminta dana siluman yang sudah dilaporkan ditindaklanjuti, diproses dan diungkap," kata dia. (Baca: Idil Akbar: Manuver Ahok Rusak Hubungan Kelembagaan)

Mereka juga mengapresasi langkah Ahok yang sudah melaporkan dana siluman kepada KPK itu. Oleh karena itu, KPK harus memberikan perhatian secara khusus dan ekstra untuk mengungkap dana siluman sebanyak Rp 12,1 triliun lebih tersebut.

"Kami tahu bahwa KPK saat ini sedang bermasalah, tapi dengan permasalah yang ada di DKI dana siluman ini, kami meminta perhatian khusus dan ekstra serius," pungkasnya.

Menurut dia, Ahok akan terancam dimakzulkan sebagai kepala pemerintahan provinsi DKI. Sebab, DPRD DKI sudah membentuk panitia hak angket dan sudah disetujui oleh mayoritas anggota Fraksi dari sejumlah partai politk yang ada di DPRD DKI. (hur)

Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan