2.500 Buruh Pabrik Sepatu Di-PHK


Demo Buruh di depan Istana Negara (Foto: MerahPutih/Hurri Rauf)
MerahPutih, Bisnis-Mendekati Lebaran sekira 2.500 buruh pabrik sepatu PT Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Secara tertulis memang belum ada laporan tapi sudah mendengar dari buruh," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Rabu (24/6).
Deni mengaku belum mendapatkan laporan tertulis yang disampaikan perusahaan memproduksi sepatu untuk ekspor itu.
Dalam laporan lisan perusahaan dan para buruh bahwa PT CI mengalami kerugian sehingga bangkrut.
Sudah sejak tiga bulan terakhir ini, memang para buruh sebagian sudah dirumahkan dan kegiatan pabrik mulai berhenti beroperasi. Perusahaan memberikan pesangon kepada para buruh dengan nominal yang bervariasi sesuai jabatan dan masa kerja.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Supriyadi mengatakan PHK yang dilakukan perusahaan tersebut tentunya harus melibatkan pemerintah.
"PHK yang dilakukan PT CI itu tidak melalui prosedur yang benar," kata Supriyadi yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Citra Raya itu seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan PHK massal itu harus mendapatkan izin setelah melalui Pengadilan Hubungan Industrial, tidak begitu saja diberikan kepada para buruh.
Baca Juga:
Ketua KSPI: 40 Persen Perusahaan Larang Buruh Berserikat
Bagikan
Berita Terkait
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
