2.500 Buruh Pabrik Sepatu Di-PHK
Demo Buruh di depan Istana Negara (Foto: MerahPutih/Hurri Rauf)
MerahPutih, Bisnis-Mendekati Lebaran sekira 2.500 buruh pabrik sepatu PT Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Secara tertulis memang belum ada laporan tapi sudah mendengar dari buruh," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Rabu (24/6).
Deni mengaku belum mendapatkan laporan tertulis yang disampaikan perusahaan memproduksi sepatu untuk ekspor itu.
Dalam laporan lisan perusahaan dan para buruh bahwa PT CI mengalami kerugian sehingga bangkrut.
Sudah sejak tiga bulan terakhir ini, memang para buruh sebagian sudah dirumahkan dan kegiatan pabrik mulai berhenti beroperasi. Perusahaan memberikan pesangon kepada para buruh dengan nominal yang bervariasi sesuai jabatan dan masa kerja.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Supriyadi mengatakan PHK yang dilakukan perusahaan tersebut tentunya harus melibatkan pemerintah.
"PHK yang dilakukan PT CI itu tidak melalui prosedur yang benar," kata Supriyadi yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Citra Raya itu seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan PHK massal itu harus mendapatkan izin setelah melalui Pengadilan Hubungan Industrial, tidak begitu saja diberikan kepada para buruh.
Baca Juga:
Ketua KSPI: 40 Persen Perusahaan Larang Buruh Berserikat
Bagikan
Berita Terkait
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan