12 Jam Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 April 2016
12 Jam Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Megapolitan- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira 12 jam lamanya.

Dalam pemeriksaan perdana itu, Ahok membawa sejumlah data terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab, penyidik KPK meminta klarifikasi Ahok soal proses pembelian lahan dan berapa jumlah anggaran yang dipergunakan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta telah mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol Jakarta Barat.
BPK menilai pembelian lahan tersebut terlalu mahal sehingga terindikasi merugikan negara hingga Rp191 miliar.

"Yang jelas BPK menyembunyikan bukti yang benar, BPK meminta kita melakukan sesuatu yang telah kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras, Ya enggak bisa dibatalkan, kecuali dijual ulang, mau ga merugikan negara," kata Ahok usai pemeriksaan, Selasa (12/4)

Menurut Ahok pembelian tanah di Jalan Kiai Tapa sudah sesuai NJOP pada waktu itu. Ahok juga menjelaskan soal penunjukan langsung pembelian lahan RS Sumber Waras tanpa perantara. Ahok mengatakan jika pembelian lahan dibawah 5 hektar tidak perlu menggunakan perantara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, diketahui Pemprov DKI telah membeli lahan RS Sumber Waras yang berlokasi di Jalan Kiai Tapa, Grogol, Jakarta Barat seluas 3,5 hektar dari luas keseluruhan lahan sekira 7,5 H.

BACA JUGA:

  1. 12 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tampak Lelah
  2. Datang ke KPK, Ahok Bawa Berkas Sama yang Diajukan Kepada BPK
  3. Ahok di antara KPK, BPK dan RS Sumber Waras
  4. Batas Minimum Tercapai, Teman Ahok Optimistis 1 Juta KTP Bakal Terpenuhi
  5. Amalia Ayuningtyas Akui Teman Ahok Masih Banyak Kekurangan

 

#Kasus RS Sumber Waras #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Bagikan