12 Jam Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 April 2016
12 Jam Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira 12 jam lamanya.

Dalam pemeriksaan perdana itu, Ahok membawa sejumlah data terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab, penyidik KPK meminta klarifikasi Ahok soal proses pembelian lahan dan berapa jumlah anggaran yang dipergunakan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta telah mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol Jakarta Barat.
BPK menilai pembelian lahan tersebut terlalu mahal sehingga terindikasi merugikan negara hingga Rp191 miliar.

"Yang jelas BPK menyembunyikan bukti yang benar, BPK meminta kita melakukan sesuatu yang telah kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras, Ya enggak bisa dibatalkan, kecuali dijual ulang, mau ga merugikan negara," kata Ahok usai pemeriksaan, Selasa (12/4)

Menurut Ahok pembelian tanah di Jalan Kiai Tapa sudah sesuai NJOP pada waktu itu. Ahok juga menjelaskan soal penunjukan langsung pembelian lahan RS Sumber Waras tanpa perantara. Ahok mengatakan jika pembelian lahan dibawah 5 hektar tidak perlu menggunakan perantara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, diketahui Pemprov DKI telah membeli lahan RS Sumber Waras yang berlokasi di Jalan Kiai Tapa, Grogol, Jakarta Barat seluas 3,5 hektar dari luas keseluruhan lahan sekira 7,5 H.

BACA JUGA:

  1. 12 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tampak Lelah
  2. Datang ke KPK, Ahok Bawa Berkas Sama yang Diajukan Kepada BPK
  3. Ahok di antara KPK, BPK dan RS Sumber Waras
  4. Batas Minimum Tercapai, Teman Ahok Optimistis 1 Juta KTP Bakal Terpenuhi
  5. Amalia Ayuningtyas Akui Teman Ahok Masih Banyak Kekurangan

 

#Kasus RS Sumber Waras #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pengadaan tanah RS Sumber Waras sempat diselidiki KPK pada tahun 2014, namun setelah dianalisis, bukti yang ada dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Indonesia
Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
"Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat," kata Gubernur Pramono
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Bagikan