PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
Logo Muhammadiyah (Foto: Twitter @muhammadiyah)
MerahPutih Peristiwa - Penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah sesuai prinsip hukum dan objektif. Hal ini menjadi salah satu poin pernyataan PP Muhammadiyah setelah calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 itu ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
"Muhammadiyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Basuki Tjahja Purnama berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif yang telah diikhtiarkan dan dijalankan seoptimal mungkin oleh kepolisian RI. Hal ini bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, saat konferensi pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Rabu (16/11).
Selain itu, Muhammadiyah mengapresiasi komitmen Presiden dalam mendukung sepenuhnya penegakan hukum atas kasus penistaan agama tersebut. Haedar menambahkan, Muhammadiyah memberi penghargaan tinggi kepada Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah menjalankan proses hukum yang tegas, cepat, transparan, dan berkeadilan.
Harapannya, proses hukum yang positif tersebut pada tahap selanjutnya tetap berjalan objektif dan seadil-adilnya.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Selanjutnya, proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, hingga kemudian akan diproses di peradilan. Dalam kasus ini, polisi telah memanggil 29 saksi terlapor dan pelapor, dan 39 saksi ahli.(Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ketum PP Muhammadiyah Imbau Jangan Ada Konfrontasi Agamis-Nasionalis di Pemilu 2024
PP Muhammadiyah Ungkap Ramadan Jadi Momen Perkuat Persatuan dan Persaudaraan
Haedar Nashir Sebut Muhammadiyah dan NU Jadi Penjaga Keutuhan Bangsa
Harapan Puan dan Zulhas setelah Haedar Nashir Kembali Pimpin Muhammadiyah
Ketum PBNU Sebut Haedar-Mu'ti Punya Komitmen Kuat Majukan Bangsa
Haedar Nashir Terpilih Kembali Jadi Ketua PP Muhammadiyah 2022-2027
Menko PMK Harap Duet Haedar-Mu’ti Kembali Pimpin Muhammadiyah
Ketua Umum Muhammadiyah Syaratkan Capres-Cawapres Paham Sejarah Bangsa
Ketum PP Muhammadiyah Serukan Politik Harus Menjadi Pilar Persatuan