Ketua PP Muhammadiyah: Aksi 4 November Bukan Meminta Penegakan Hukum


Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2020. (Foto: http://www.muhammadiyah.or.id)
MerahPutih Megapolitan - Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas mengatakan, aksi yang dilakukan pada tanggal 4 November lalu bukanlah aksi untuk memaksa penegakan hukum atas penistaan yang dilakukan oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Yunahar apa yang diminta oleh demonstran hanyalah kejujuran dari pihak penegak hukum dalam menindak Ahok. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat belum bisa percaya kepada penegak hukum.
"Masyarakat itu berharap, termasuk demo 4 November itu bukan gerakan memaksa penegakan hukum tapi memaksa penegak hukum untuk jujur," katanya di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Lebih lanjut, Yunahar menjelaskan dengan membangun kepercayaan maka ia yakin bila aksi seperti 4 November lalu tidak akan terjadi lagi.
"Tugas demonstran itu memaksa hakim untuk jujur. Kalau semua aparat menegak hukum betul-betul jujur semua bisa terima," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA:
- Muhammadiyah Tegaskan Demo 25 November Tidak Terjadi
- PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
- Gelar Perkara Kasus Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tanyakan Ketidakhadiran Ahok
- Setelah NU dan Muhammadiyah, Giliran LDII Disambangi Presiden Jokowi
- Jokowi Bertemu Pimpinan Muhammadiyah
Bagikan
Berita Terkait
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)