10 Petahana Diperkirakan Ikut Pilkada Serentak 2015
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) mengikuti rapat koordinasi antara Bawaslu, DPR dan Kemendagri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7). (Foto: Antara)
MerahPutih Politik - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, ada sekira 10 kepala daerah petahana yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.
"Yang jelas sekitar 10 orang yang ada riak-riak mau mundur (untuk maju Pilkada)," kata Soni, di DPR, Jakarta, Kamis (9/7).
Namun, kata Soni, hingga saat ini baru dua kepala daerah yang berkasnya sudah sampai di Kemendagri dua kepala daerah, yaitu bupati Pekalongan dan Ogan Komering Ilir.
"Yang lain proses di bawah, mungkin di DPRD, atau gubernur di provinsi, tapi belum sampai di Jakarta. Kemungkinan ditarik juga bisa," sambung Soni.
Kemendagri, kata Soni, tidak akan mendorong kepala daerah untuk munduru maupun maju dalam Pilkada. Apabila mereka mengajukan berkas, Kemendagri akan memprosesnya.
"Kita merespon saja kalau ada kebutuhan, kita tidak mendorong untuk mundur dan maju," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
PPP dan Golkar Dapat Ikuti Pilkada
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu