PPP dan Golkar Dapat Ikuti Pilkada

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 09 Juli 2015
PPP dan Golkar Dapat Ikuti Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) mengikuti rapat koordinasi antara Bawaslu, DPR dan Kemendagri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pertemuan antara DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghasilkan konsensus yang membolehkan partai berkonflik mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

"Golkar dan PPP bisa ikut dalam Pilkada dengan mekanisme mengubah PKPU no. 9 pasal 36 tahun 2015," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di DPR, Jakarta, Kamis (9/7).

Dalam kesimpulan rapat tersebut disebutkan, KPU dapat menerima calon kepala daerah yang sama namun dari dua kepengurusan berbeda. Masing-masing juga menyertakan berkas dengan ditandatangani ketua umum dan sekertaris jenderalnya.

"Jadi ada empat tandatangan (persetujuan)," kata Wakil Ketua Komisi II Riza Patria.

Dua berkas ini dimaksudkan apabila dalam putusan akhir pengadilan nanti mengesahkan salah satu dari dua kepengurusan, maka berkas dari kepengurusan yang sah saja yang akan digunakan. Dengan demikian, pola ini akan meminimalisir gugatan dari segi administrasi pemberkasan.

"Jika tdak mengajukan pasangan calon yang sama, maka KPU tidak dapat menerima," demikian kesimpulan akhir rapat konsultasi tersebut. (mad)

Baca Juga:

Husni Kamil Manik: Pilkada Harus Tetap Dijalankan Serentak

Penyelenggaraan Pilkada Masih Temui Sejumlah Masalah

Fadli Zon Sewot, Kritik Jokowi Planga-Plongo Soal Ekonomi

#Fadli Zon #Kemendagri #Bawaslu #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Bagikan