PPP dan Golkar Dapat Ikuti Pilkada
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) mengikuti rapat koordinasi antara Bawaslu, DPR dan Kemendagri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7). (Foto: Antara)
MerahPutih Politik - Pertemuan antara DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghasilkan konsensus yang membolehkan partai berkonflik mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.
"Golkar dan PPP bisa ikut dalam Pilkada dengan mekanisme mengubah PKPU no. 9 pasal 36 tahun 2015," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di DPR, Jakarta, Kamis (9/7).
Dalam kesimpulan rapat tersebut disebutkan, KPU dapat menerima calon kepala daerah yang sama namun dari dua kepengurusan berbeda. Masing-masing juga menyertakan berkas dengan ditandatangani ketua umum dan sekertaris jenderalnya.
"Jadi ada empat tandatangan (persetujuan)," kata Wakil Ketua Komisi II Riza Patria.
Dua berkas ini dimaksudkan apabila dalam putusan akhir pengadilan nanti mengesahkan salah satu dari dua kepengurusan, maka berkas dari kepengurusan yang sah saja yang akan digunakan. Dengan demikian, pola ini akan meminimalisir gugatan dari segi administrasi pemberkasan.
"Jika tdak mengajukan pasangan calon yang sama, maka KPU tidak dapat menerima," demikian kesimpulan akhir rapat konsultasi tersebut. (mad)
Baca Juga:
Husni Kamil Manik: Pilkada Harus Tetap Dijalankan Serentak
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua