Insiden Crane Jatuh: 10 Jemaah Haji WNI yang Luka-Luka Diizinkan Pulang

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 13 September 2015
Insiden Crane Jatuh: 10 Jemaah Haji WNI yang Luka-Luka Diizinkan Pulang

Twitter

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Sebanyak 10 jemaah haji Indonesia yang luka-luka telah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Namun 31 lainnya masih dalam perawatan intensif.

"Sepuluh orang diperbolehkan pulang dan sudah di pemondokan masing-masing," ujar Dakker Makkah Arsyad Hidayat saat jumpa pers di Ruang Media Center Haji, Minggu (13/9).

Arsyad juga mengungkapkan bahwa 31 orang masih dinyatakan harus menjalani perawatan.

Berikut adalah nama jemaah yang sudah diizinkan pulang seperti Kemenag.go.id.

1) NURUDDIN BAASITH SUJIYONO, Paspor B1035292, Kloter SUB – 021

2) SUJI SYARBAINI IRONO, Paspor B1306321, Kloter BTH – 014

3) TETI HERAWATI MAD SALEH, Paspor B0941422, Kloter JKS – 005

4) APIP SAHRONI ROHMAN, Paspor B0941479, Kloter JKS – 005

5) EMMIWATY JANAHAR SALEH, Paspor B1354467, Kloter MES – 008

6) NUR BAIK NASUTION, Paspor B1061239, Kloter MES – 009

7) ALI SABRI SELAMUN, Paspor B0785804, Kloter PDG – 007

8) ENDANG KASWINARNI POERWOMARTON, Paspor B1107076, Kloter SOC – 046

9) ENIWATY MUHAMMAD SYARIF, Paspor A4212758, Kloter BTH – 001

10) DEWI LAILA MUFIDA, Paspor B1258849, Kloter MES – 008

 

BACA JUGA:

Jumlah Korban Crane Ambruk di Masjidil Haram Bertambah 11 Orang

Ribuan Pemuda di Makkah Lakukan Donor Darah untuk Korban Jatuhnya Crane

Aliando Turut Berduka Atas Insiden Crane Masjidil Haram

Raja Saudi Berjanji akan Publikasikan Sebab Jatuhnya Crane

#Masjidil Haram #Crane Jatuh Di Masjidil Haram #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan