Insiden Jatuhnya Crane: Jemaah Haji WNI yang Tewas Bertambah
Crane jatuh di komplek Masjidil Haram, Jumat (11/9) waktu setempat. (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih Nasional - Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat mengungkapkan bahwa total jemaah haji WNI yang wafat akibat jatuhnya crane di Masjidil Haram Makkah bertambah menjadi total 7 orang.
Hal ini Arsyad ungkapkan lewat jumpa pers di Ruang Media Center Haji Daker Makkah Arab Saudi, Minggu (13/9) dini hari.
"Kami pastikan jumlah meninggal 7 orang," katanya seperti dilansir setkab.go.id.
Sebelumnya dilaporkan bahwa ada 4 orang WNI tewas akibat insiden mengerikan ini. Namun Arsyad mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikannya dengan cara melihat langsung jenazah.
Arsyad mengaku telah menghubungi pihak keluarga. Namun ada sebagian keluarga yang sulit dihubungi karena sulitnya akses.
Adapun nama jemaah haji WNI yang meninggal tersebut adalah:
1) Painem Dalio Abdullah No Paspor B 1258831 Kloter MES 8.
2) Saparini Baharuddin Abdullah No Paspor B 1258832 Kloter MES 8.
3) Nurhayati Rasad Usman No Paspor B 0393770 Kloter PDG 4.
4) Ferry Mauludin Arifin No Paspor A 9464489 Kloter JKS 12.
5) Adang Joppy Lili No. Paspor B 1197332 Kloter JKS 16.
6) Iti Rasti Darmini dari JKS 23.
7) Masnauli Sijuadil Hasibuan dari MES 09.
BACA JUGA:
Raja Saudi Berjanji akan Publikasikan Sebab Jatuhnya Crane
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap