Zulfan Lindan Ungkap Alasan Mundur dari NasDem Anggota Komisi VII DPR RI Zulfan Lindan Foto: Kresno/mr/DPR RI

MerahPutih.com - Politikus senior Zulfan Lindan keluar dari Partai NasDem. Ia mundur dari partai yang mengusung restorasi perubahan itu karena sudah tidak nyaman dengan keputusan internal.

"Setelah 3 Oktober, NasDem mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden. Kemudian, saya waktu itu (menyatakan) Anies antitesanya Jokowi," kata Zulfan kepada wartawan, Kamis (23/3).

Baca Juga

NasDem Ungkap Alasan Menonaktifkan Zulfan Lindan

Buntut pernyataan itu NasDem merasa terganggu dengan keberadaan Zulfan. Beberapa hari kemudian bahkan dikeluarkan keputusan jika Zulfan dinonaktifkan dari pengurus DPP Partai NasDem.

"DPP NasDem itu merasa terganggu dengan statement saya itu. Sehingga dua hari setelah saya keluarkan statement itu maka dikeluarkan surat seolah-olah saya diberhentikan dari pengurus DPP Partai NasDem," ujarnya.

Baca Juga

Bestari Barus Bilang Hasto tidak Suka dengan NasDem dan Anies

Politikus asal Aceh itu kemudian memberikan klarifikasi dan kritik kepada NasDem atas keputusan tersebut. Namun, muncul hubungan saling tak nyaman Zulfan dengan partai besutan Surya Paloh itu.

"Setelah itu kan saya melihat juga, tampak walaupun saya merasa tidak ada kesulitan berkomunikasi dengan kawan-kawan di DPP NasDem. Tapi bahwa sama-sama nggak nyaman, mereka nggak nyaman, saya enggak nyaman," imbuhnya.

Lebih lanjut Zulfan menegaskan, tak ada konflik dengan NasDem. Dia hanya merasa kedudukannya di NasDem digantung. Atas hal tersebut, Zulfan akhirnya memutuskan mundur dari Partai NasDem.

"Tak ada konflik apa-apa, nggak ada. Akhirnya ya saya mengambil kesimpulan, daripada ngambang nggak jelas ya kan. Saya ambil keputusan mundur saja lah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Partai NasDem Nonaktifkan Zulfan Lindan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
 Positif COVID-19 RI Bertambah 4.563 Kasus
Indonesia
Positif COVID-19 RI Bertambah 4.563 Kasus

Sehingga total menjadi 6.358.808 kasus.

Lapangan Golf dan Hotel Disita Satgas BLBI, Kuasa Hukum Obligor Protes
Indonesia
Lapangan Golf dan Hotel Disita Satgas BLBI, Kuasa Hukum Obligor Protes

Langkah penyitaan aset dinilai cara membabi buta yang menyamaratakan antara obligor yang bertanggungjawab dengan obligor yang mengemplang utang.

Pakar Sebut Isi Pidato Megawati Bukti PDIP tak Kerdilkan Posisi Presiden Jokowi
Indonesia
Pakar Sebut Isi Pidato Megawati Bukti PDIP tak Kerdilkan Posisi Presiden Jokowi

Dalam penggalan pidato itu, kata Haryadi, Megawati menempatkan Presiden Jokowi di tempat tertinggi partai dalam kesatuan gerak memikirkan dan memperjuangkan nasib rakyat.

Anies dan Elite NasDem Bakal Bertemu Relawan di Yogyakarta
Indonesia
Anies dan Elite NasDem Bakal Bertemu Relawan di Yogyakarta

Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi kota Yogyakarta pada Rabu (16/11) mendatang.

KIB Tebar Janji Teruskan Kebijakan Jokowi
Indonesia
KIB Tebar Janji Teruskan Kebijakan Jokowi

Koalisi Indonesia Bersatu terus melakukan pertemuan secara intens untuk mencari sosok yang cocok nantinya menggantikan Jokowi.

Korban Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang Bertambah Jadi 8 Orang
Indonesia
Korban Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang Bertambah Jadi 8 Orang

Sebelumnya, enam korban dinyatakan meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan tersebut. Dua korban lainnya wafat di rumah sakit.

BI Perkirakan Tarif Angkutan Udara Alami Deflasi 0,03 Persen
Indonesia
BI Perkirakan Tarif Angkutan Udara Alami Deflasi 0,03 Persen

Perkiraan tersebut berdasarkan perkembangan harga sampai dengan minggu ketiga Agustus 2022.

Ketum Muhammadiyah Harap Pemerintahan Jokowi Semakin Baik dengan Reshuffle
Indonesia
Ketum Muhammadiyah Harap Pemerintahan Jokowi Semakin Baik dengan Reshuffle

Pemerintahan Jokowi diharapkan semakin baik apabila terjadi reshuffle.

Ketum NOC Indonesia Sebut Menpora Baru Wajib Didukung Semua Stakeholder Olahraga
Indonesia
Ketum NOC Indonesia Sebut Menpora Baru Wajib Didukung Semua Stakeholder Olahraga

Dito adalah sosok muda yang mengenal olahraga dan memiliki semangat Olympism.

Dewan Pers Sebut Media Online Dominasi Pelanggaran Konten Hingga Salahi Kode Etik
Indonesia
Dewan Pers Sebut Media Online Dominasi Pelanggaran Konten Hingga Salahi Kode Etik

Angka pelanggaran yang dilakukan oleh insan pers tanah air terpantau tinggi. Dewan Pers mencatat sebanyak 691 kasus pelanggaran pers terjadi selama 2022.