WNA Bebas Masuk ke Indonesia, DPR Sebut Pemerintah Terkesan Inkosisten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Mei 2021
WNA Bebas Masuk ke Indonesia, DPR Sebut Pemerintah Terkesan Inkosisten

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengonfirmasi sebanyak 85 warga Negara Tiongkok dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Selasa (4/5).

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyoroti masuknya WN Tiongkok ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik bagi masyarakat. Hal itu dinilai sebagai tindakan kurang peka yang dapat mengundang pertanyaan publik.

Tentu saja masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa warga negara asing dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan.

Baca Juga:

Negaranya 'Tsunami COVID', Ratusan WNA India Sewa Pesawat Carter Kabur ke Indonesia

"Jangan sampai publik menilai pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian COVID-19,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5).

Netty meminta pemerintah agar menjelaskan tujuan datangnya WN Tiongkok tersebut dengan gamblang dan apa adanya.

Hal ini penting agar isu ini tidak menjadi bola liar. Pemerintah harus gamblang menjelaskan ke publik alasan dan tujuan mereka masuk Indonesia.

Sejumlah aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Sejumlah aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Masyarakat sedang sensitif dan resah karena pelarangan mudik Lebaran yang merupakan tradisi tahunan, apalagi tahun sebelumnya juga sudah terjadi pelarangan mudik.

"Pemerintah seharusnya peka. Bagaimana masyarakat bisa menerima fakta ketidakadilan ini," ungkapnya.

Netty juga mengingatkan pemerintah tentang bahaya lonjakan kasus yang masih mengintai, apalagi varian baru COVID-19 juga sudah terkonfirmasi ada di Indonesia.

Baca Juga:

Izinkan WNA Berenang saat Karantina, Pemprov DKI Sanksi Hotel Oakwood Jakut

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah melakukan pengetatan proses masuknya WNA ke Indonesia.

"Orang luar bisa saja berpikir kalau ada uang, semua peraturan di Indonesia bisa dikompromikan," tandas Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR ini. (Knu)

Baca Juga:

Empat WNA dan Sembilan WNI Divonis Hukuman Mati di Sukabumi

#Netty Heryawan #COVID-19 #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan