Vaksin Masih Jadi Syarat Penumpang Kereta Jarak Jauh Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengingatkan calon pengguna jasa agar menyiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebab, saat ini sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus dan memastikan perjalanan penumpang sehat, maka vaksin masih menjadi persyaratan perjalanan KA Jarak Jauh.

Baca Juga:

Status KLB di Jabar, Pemkot Bandung Ingin Semua Balita Dapat Vaksin Polio

Di area Daop 1 Jakarta layanan vaksin tersedia setiap hari di Stasiun PasarSenen dan Gambir mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Pada masa angkutan mudik lebaran terpantau jumlah calon pengguna yang memanfaatkan layanan vaksin di Stasiun meningkat hampir dua kali lipat.

Memasuki H-10 pada 12 April lalu hingga hari ini tercatat sekitar 900 calon pengguna jasa memanfaatkan layanan vaksin di Stasiun," kata Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa kepada MerahPutih.com, Minggu (16/4).

Daop 1 Jakarta menghimbau agar pengguna yang akan vaksin di stasiun tidak melakukan vaksin di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan. Vaksin di Stasiun sebaiknya dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

Pada layanan vaksin di stasiun KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sehingga setiap hari nya jumlah vaksin dan jenis vaksin yang disiapkan menyesuaikan dengan ketersediaan atau stok vaksin yang ada.

Baca Juga:

WHO Nyatakan Anak dan Remaja Sehat Tidak Perlu Vaksin COVID-19

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (Asp)

Baca Juga:

Vaksinasi Polio di Jabar Sasar 4 Juta Balita

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Legislator Dukung Keputusan Permindahan Lokasi Depo Pertamina Plumpang
Indonesia
Legislator Dukung Keputusan Permindahan Lokasi Depo Pertamina Plumpang

“Saya mengusulkan hal itu sejak terjadinya insiden kebakaran di kilang Indramayu pada Maret 2021 yang lalu," kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (8/3).

[HOAKS atau FAKTA]: Erick Thohir Resmi Menjadi Cawapres Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Erick Thohir Resmi Menjadi Cawapres Prabowo

TikTok bang_dhew94 mengunggah video dengan klaim Menteri BUMN, Erick Thohir, resmi diumumkan sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.

PAM Jaya Butuh Rp 12 Triliun untuk Atasi Masalah Perpipaan yang Bocor
Indonesia
PAM Jaya Butuh Rp 12 Triliun untuk Atasi Masalah Perpipaan yang Bocor

Perumda PAM Jaya bertekad untuk segera menyelesaikan masalah kebocoran air perpipaan atau non revenue water (NRW) yang hingga saat ini masih mencapai sekitar 46 persen menjadi sekitar 30 persen di tahun 2030.

Puncak Musim Hujan di Desember Hingga Januari 2023
Indonesia
Puncak Musim Hujan di Desember Hingga Januari 2023

Dari total 699 ZOM (zona musim) di Indonesia, sebanyak 175 ZOM (25,03 persen) akan memasuki musim hujan pada bulan Oktober 2022.

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe
Indonesia
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe

Polda Metro Jaya diminta segera mengusut dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

[HOAKS atau FAKTA]: Minum Obat Selain Paracetamol Saat Deman Sebabkan Kematian
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Obat Selain Paracetamol Saat Deman Sebabkan Kematian

Dr. Upul Dissanayake mengkonfirmasi melalui AFP, bahwa artikel tersebut telah salah memaknai perkataannya sehingga unggahan tersebut menjadi menyesatkan.

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Penawaran Adopsi Sejumlah Bayi Korban Gempa Cianjur
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Penawaran Adopsi Sejumlah Bayi Korban Gempa Cianjur

Beredar informasi berupa unggahan video di media sosial Facebook tentang penawaran adopsi sejumlah bayi korban gempa.

BMKG Prediksi Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 3-10 Januari
Indonesia
BMKG Prediksi Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 3-10 Januari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat yang tinggal di pesisir, utamanya di pesisir utara Jakarta, untuk mewaspadai potensi banjir rob yang dapat terjadi pada 3 hingga 10 Januari 2023.

Relawan KIPRA Dukung Prabowo, Fauzi Baadilla: Kita Semakin Kuat!
Indonesia
Relawan KIPRA Dukung Prabowo, Fauzi Baadilla: Kita Semakin Kuat!

Fauzi menegaskan bergabungnya Kipra ini akan menambah kekuatan lebih besar lagi untuk menyongsong pemilihan presiden 2024 mendatang.

BMKG Minta Warga Jaksel Waspadai Potensi Banjir Hari Ini
Indonesia
BMKG Minta Warga Jaksel Waspadai Potensi Banjir Hari Ini

BMKG meminta masyarakat mewaspadai banjir di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) karena diperkirakan terdapat potensi cuaca ekstrem.