Upaya APJII Tingkatkan Kualitas DNS di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Februari 2022
Upaya APJII Tingkatkan Kualitas DNS di Indonesia

Internet. (Foto:Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) terus berupaya meningkatkan kualitas internet di Indonesia. Selepas menggandeng Gubernur Bengkulu, kini APJII menjalin kerja sama dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) guna penguatan infrastruktur DNS.id.

Kerja sama ini terjalin melalui penandatanganan kesepakatan (MoU). Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua APJII Muhammad Arif dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo.

Baca Juga

Tanggulangi Keamanan Data di Pemerintah, Jaksa Agung Bentuk Tim Insiden Siber

“MoU ini sebagai langkah awal kerja sama yang efektif dan efisien serta berkesinambungan dalam memberikan layanan DNS bagi Indonesia,” ucap Muhammad Arif di Jakarta, Jumat (18/2).

Saat ini, APJII mengoperasikan Indonesia Internet Exchange (IIX) di pelbagai wilayah Nusantara dengan trafik mencapai 1,7 tera byte per second (Tbps). Hal ini akan dimanfaatkan PANDI untuk kolokasi server-server DNS yang akan dikelola bersama APJII.

Penandatangan MoU antara Ketua APJII Muhammad Arif dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo di Jakarta, Jumat (18/2). (Istimewa)
Penandatangan MoU antara Ketua APJII Muhammad Arif dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo di Jakarta, Jumat (18/2). (Istimewa)

Pengoperasian DNS yang terdistribusi di setiap lokasi IIX wilayah diharapkan memberikan pengalaman berinternet yang lebih baik bagi end-user.

Baca Juga

Gubernur Bengkulu Gandeng APJII Percepat Internet di Ratusan Desa

APJII dan PANDI akan mengoperasikan fungsi DNS Authoritative dan DNS Resolver yang akan tersikronisasi dengan DNS TrustPositif. Kemenkominfo akan mengoperasikan DNS TrustPositif, sehingga dapat melindungi masyarakat pengguna internet dari konten-konten negatif.

Kemudian, APJII dan PANDI akan melakukan kerja sama pelatihan yang berhubungan dengan bidang masing-masing dan menyusun konsep Keamanan Internet bersama.

Hal ini karena Infrastuktur IIX dan Infrastruktur DNS tidak dapat dipisahkan. Dua elemen tersebut menjadi komponen utama berfungsinya layanan Internet.

“Sinergitas dan kolaborasi terus terjalin dan membuahkan banyak hasil positif bagi kemajuan internet di Indonesia,” pungkas Arif. (Pon)

Baca Juga

Telkom Rampungkan Perbaikan Kabel Laut Yang Bikin Internet di Timur Indonesia Putus

#Internet #Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Bagikan