28 TPS Rawan Konflik dan Banjir di Tangerang Dipindahkan


Warga saat melakukan pencoblosan dalam simulasi pemilu di Kabupaten Tangerang. Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dan Polda Banten, memindahkan 28 TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal itu dikarenakan TPS tersebut masuk kategori rawan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, TPS yang tergolong rawan konflik adalah lokasinya berdekatan dengan posko pemenangan pasangan calon tertentu. Kemudian, terdapat kerawanan bencana banjir.
"Untuk TPS rawan banjir di lokasi Gelam Jaya ada ada tiga TPS, yaitu 104, 103, 102 karena lokasinya dekat dengan danau. Maka kita lakukan pemindahan ke tempat yang lebih aman dari banjir. Selanjutnya untuk rawan konflik karena dekat dengan rumah caleg dan posko kemenangan kita lakukan koordinasi bersama pihak Bawaslu untuk di pindahkan lokasinya," kata Baktiar dikutip dari ANTARA, Selasa (13/2).
Baca juga:
Layani 182 DPT, TPS 34 Tempat Gibran Nyoblos Usung Tema Valentine
Ia mengungkapkan, pemindahan lokasi TPS itu sudah dikoordinasikan bersama instansi terkait, termasuk KPU dan Bawaslu setempat dengan hasil persetujuan dari semua pihak.
Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kampanye yang mungkin terjadi di TPS-TPS yang akan adanya mobilisasi massa saat pemungutan suara.
"Kita ada beberapa pemetaan yakni TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Dan hasil pendataan kita yang masuk ke dalam TPS kurang rawan sebanyak 5.403, serta TPS rawan 28," ujarnya.
Baca juga:

Dia juga menyebutkan, dari sebanyak 28 TPS yang masuk ke dalam kategori rawan konflik dan bencana itu tersebar di sejumlah wilayah kecamatan, seperti di Pasar Kemis, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Keresek dan Mauk. Tiga wilayah tersebut masuk kategori rawan bencana alam seperti banjir.
Sementara sisanya, TPS yang telah terdata itu diketahui masuk kategori rawan konflik karena berdekatan dengan lokasi para calon peserta pemilu dan posko tim pemenangan, baik caleg maupun capres-cawapres.
KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa, dengan rincian 1.188.969 orang pemilih laki-laki dan 1.164.856 orang pemilih perempuan.
Data tersebut diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional. Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan sebanyak 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 274 desa/kelurahan. (*)
Baca juga:
H-1 Pemilu, Ribuan Aparat TNI-Polri Sudah Mulai Disebar ke TPS
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
