TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengungkapkan pihaknya menemukan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif.
Baca juga:
Ganjar-Mahfud Keok di Solo, Rudy: Tidak Perlu Ada yang Stres
Pernyataan itu disampaikan Todung kepada awak media di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
“Lihat di Madura ada laporan bahwa satu desa itu penduduknya tidak mendapat panggilan untuk mencoblos. Dan kertas suara sudah dicoblos 02,” ujarnya.
Baca juga:
Menurut Todung, kecurangan bukan hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Misalnya di London, Inggris dan di Hong Kong.
“Dari London, Hong Kong, kita mendapat laporan bahwa banyak warga negara Indonesia tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Banyak sekali hal-hal semacam ini,” ujarnya.
Atas dasar itu, pengacara senior ini menegaskan pihaknya bakal menginvestigasi temuan berbagai kecurangan tersebut.
Baca Juga:
DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
“Kita akan investigasi hal semacam ini,” tegas Todung. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
                      KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
                      Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
                      TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
Hadir di Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Amin Tunjukan Kedewasaan Politik
                      Respons PDIP usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Gugatan Ditolak, Ganjar Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK
                      Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimistis MK Kabulkan Permohonan