Tolak Saran Satgas COVID-19, Wagub DKI: WFH Sudah 75 Persen, Buat Apa Lagi Ganjil-Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juni 2021
Tolak Saran Satgas COVID-19, Wagub DKI: WFH Sudah 75 Persen, Buat Apa Lagi Ganjil-Genap
Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan menolak saran dari Satgas COVID-19 terkait upaya pengurangan mobilitas warga dengan tidak memberlakukan sistem ganjil-genap.

"Sekarang WFH sudah 75 persen, buat apa lagi ganjil-genap," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Afmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (22/6).

Baca Juga

Anies Terapkan WFH 75 Persen, Penumpang KRL Turun 13 Persen

Ia berpendapat, aturan WFH 75 persen tersebut sudah mengurangi aktivitas masyarakat di Jakarta. Sehingga tak perlu lagi aturan ganjil-genap.

"Orang cuma 25 persen yang keluar. Enggak perlu lagi ganjil genap," ungkapnya.

Ilustrasi WFH (Sumber: Pexels/Mikael blomkvist)

Sebelumnya, Ketua bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyarankan kepada para pimpinan daerah untuk mengurangi mobilitas warga saat wabah corona. Salah satu menerapkan kembali kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor.

"Terkait transportasi, mungkin harus segera diterapkan ganjil-genap," kata Dewi melalui akun youtube resmi BNPB, Minggu (20/6).

Baca Juga

PPKM Mikro Diperketat, Ini Aturan Baru Buka Tutup Mal dan Rumah Makan

Dwi juga meminta, agar ketentuan angkutan umum seperti pengurangan kapasitas dan jam operasional ditaati. Lalu perkantoran mengizinkan hanya 25 persen pegawainya yang bekerja dari kantor atau (WFO). PPKM mikro di level terkecil juga harus dibarengi dengam pelaksanaan PPKM Kabupaten-Kota. (Asp)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan